By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

By Admin Selasa, 25 Agu 2026
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,

SURABAYA, Slentingan.com – Tragedi kecelakaan maut yang diduga dipicu pengemudi dalam pengaruh alkohol, ENR, di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suruo, Surabaya,  Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 03.30, memantik reaksi.

Sorotan tajam terhadap pengawasan di Rumah Hiburan Umum (RHU) dilontarkan olah kalangan DPRD Surabaya. Wakil takyat menilai pengelola tempat hiburan tidak cukup hanya menjual hiburan, tetapi juga harus bertanggung jawab memastikan pengunjung yang mabuk tidak membawa maut ke jalan raya.

Komisi B DPRD Surabaya kini mengkaji sejauh mana penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di RHU benar-benar dijalankan, terutama terkait penanganan pengunjung yang sudah kehilangan kendali akibat konsumsi minuman beralkohol.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri lokasi RHU yang diduga menjadi tempat pengemudi mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan terjadi.

Jika informasi tersebut telah terverifikasi, pengelola RHU akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan SOP serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah pengunjung mabuk mengemudikan kendaraan.

Baca Juga:  Pemkot Punya PR Besar Atasi Persoalan Banjir di Kota Pahlawan, Ini Kata DPRD Surabaya

“Kami masih menunggu data resmi terkait RHU tempat pengemudi mengonsumsi minuman beralkohol. Jika sudah valid, kami akan memanggil pengelolanya untuk meminta penjelasan mengenai SOP dan implementasinya di lapangan,” ujar Yuga, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi legalitas penjualan minuman beralkohol. Ada tanggung jawab moral dan sosial yang harus dipikul pengelola tempat hiburan ketika mengetahui pengunjung berada dalam kondisi mabuk berat.

“Jangan sampai SOP hanya bagus di atas kertas, tetapi lemah saat diterapkan. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tindakan nyata ketika ada pengunjung yang sudah tidak layak mengemudi namun tetap dibiarkan pulang membawa kendaraan sendiri,” tegasnya.

Yuga menilai pertumbuhan industri hiburan di Surabaya harus dibarengi komitmen terhadap keselamatan publik. Investasi memang penting, tetapi perlindungan nyawa masyarakat jauh lebih utama.

Baca Juga:  Apartemen Menjamur di Surabaya, Pendapatan Pemkot Malah Rendah

Ia mengingatkan, pada akhir tahun lalu DPRD telah mengumpulkan seluruh pengelola RHU untuk membahas standar pelayanan dan keamanan. Kini, yang menjadi fokus adalah memastikan seluruh prosedur tersebut benar-benar dijalankan.

Sebagai langkah pencegahan, Yuga mendorong setiap RHU menyediakan mekanisme pengamanan yang lebih ketat bagi pengunjung mabuk, mulai dari membantu memesan transportasi daring atau taksi hingga memastikan mereka pulang bersama rekan yang dalam kondisi sadar.

“Kalau memang pengunjung sudah mabuk berat, jangan dibiarkan berkendara sendiri. Harus ada upaya aktif untuk memastikan mereka pulang dengan aman,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan agar setiap RHU dilengkapi alat pendeteksi kadar alkohol. Dengan alat tersebut, pengelola dapat mengetahui apakah seseorang masih layak mengemudikan kendaraan saat meninggalkan lokasi hiburan.

“Ke depan kami berharap ada alat tes alkohol mandiri di setiap RHU. Jika kadar alkohol melebihi batas aman, SOP pengamanan dan pemulangan wajib dijalankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Guru 2025 di Surabaya: Seruan Keras DPRD "Lindungi Guru, Sejahterakan Masa Depan"

Menurut Yuga, langkah tersebut bisa menjadi benteng awal untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu pengemudi mabuk, sekaligus mencegah tragedi serupa terulang.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan alkohol sebagai alasan mengabaikan keselamatan. Sebab ketika seseorang nekat mengemudi dalam kondisi mabuk, yang dipertaruhkan bukan hanya nyawanya sendiri, tetapi juga nyawa pengguna jalan lain yang tidak bersalah.

“Mengemudi dalam kondisi mabuk adalah pelanggaran hukum dan berpotensi masuk ranah pidana. Silakan menikmati hiburan malam, tetapi jangan membawa risiko kematian ke jalan raya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha hiburan di Surabaya. Sebab ketika pesta berakhir dengan hilangnya nyawa, yang dipertanyakan bukan hanya siapa yang mabuk, tetapi juga siapa yang lalai membiarkannya pulang di balik kemudi. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, #PKS, Alkohol, DPRD SURABAYA, Dugem, miras, Mitsubishi Outlander, Partai Keadilan Sejahtera, Pengatuh Alkohol, Pengunjung Mabuk, Polrestanes Surabaya, Rekreasi Hiburan Umum, RHU, Yuga Pratisabda Widyawasta
Admin Selasa, 25 Agu 2026 Selasa, 25 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.
Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya
Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot
Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

29 Ribu Rutilahu Masih Mengantre, DPRD Surabaya Desak Rumah Nyaris Ambruk Diprioritaskan

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Berita Menarik Lainnya:

Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?