By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

By Admin Selasa, 25 Agu 2026
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta,

SURABAYA, Slentingan.com – Tragedi kecelakaan maut yang diduga dipicu pengemudi dalam pengaruh alkohol, ENR, di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suruo, Surabaya,  Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 03.30, memantik reaksi.

Sorotan tajam terhadap pengawasan di Rumah Hiburan Umum (RHU) dilontarkan olah kalangan DPRD Surabaya. Wakil takyat menilai pengelola tempat hiburan tidak cukup hanya menjual hiburan, tetapi juga harus bertanggung jawab memastikan pengunjung yang mabuk tidak membawa maut ke jalan raya.

Komisi B DPRD Surabaya kini mengkaji sejauh mana penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di RHU benar-benar dijalankan, terutama terkait penanganan pengunjung yang sudah kehilangan kendali akibat konsumsi minuman beralkohol.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri lokasi RHU yang diduga menjadi tempat pengemudi mengonsumsi alkohol sebelum kecelakaan terjadi.

Jika informasi tersebut telah terverifikasi, pengelola RHU akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan SOP serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah pengunjung mabuk mengemudikan kendaraan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya: Mari Kembali Bekerja untuk Melayani Masyarakat

“Kami masih menunggu data resmi terkait RHU tempat pengemudi mengonsumsi minuman beralkohol. Jika sudah valid, kami akan memanggil pengelolanya untuk meminta penjelasan mengenai SOP dan implementasinya di lapangan,” ujar Yuga, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi legalitas penjualan minuman beralkohol. Ada tanggung jawab moral dan sosial yang harus dipikul pengelola tempat hiburan ketika mengetahui pengunjung berada dalam kondisi mabuk berat.

“Jangan sampai SOP hanya bagus di atas kertas, tetapi lemah saat diterapkan. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tindakan nyata ketika ada pengunjung yang sudah tidak layak mengemudi namun tetap dibiarkan pulang membawa kendaraan sendiri,” tegasnya.

Yuga menilai pertumbuhan industri hiburan di Surabaya harus dibarengi komitmen terhadap keselamatan publik. Investasi memang penting, tetapi perlindungan nyawa masyarakat jauh lebih utama.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya Minta Dispendukcapil Jamin Kerahasiaan IKD

Ia mengingatkan, pada akhir tahun lalu DPRD telah mengumpulkan seluruh pengelola RHU untuk membahas standar pelayanan dan keamanan. Kini, yang menjadi fokus adalah memastikan seluruh prosedur tersebut benar-benar dijalankan.

Sebagai langkah pencegahan, Yuga mendorong setiap RHU menyediakan mekanisme pengamanan yang lebih ketat bagi pengunjung mabuk, mulai dari membantu memesan transportasi daring atau taksi hingga memastikan mereka pulang bersama rekan yang dalam kondisi sadar.

“Kalau memang pengunjung sudah mabuk berat, jangan dibiarkan berkendara sendiri. Harus ada upaya aktif untuk memastikan mereka pulang dengan aman,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan agar setiap RHU dilengkapi alat pendeteksi kadar alkohol. Dengan alat tersebut, pengelola dapat mengetahui apakah seseorang masih layak mengemudikan kendaraan saat meninggalkan lokasi hiburan.

“Ke depan kami berharap ada alat tes alkohol mandiri di setiap RHU. Jika kadar alkohol melebihi batas aman, SOP pengamanan dan pemulangan wajib dijalankan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Percepatan Pembangunan RS Surabaya Timur

Menurut Yuga, langkah tersebut bisa menjadi benteng awal untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu pengemudi mabuk, sekaligus mencegah tragedi serupa terulang.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan alkohol sebagai alasan mengabaikan keselamatan. Sebab ketika seseorang nekat mengemudi dalam kondisi mabuk, yang dipertaruhkan bukan hanya nyawanya sendiri, tetapi juga nyawa pengguna jalan lain yang tidak bersalah.

“Mengemudi dalam kondisi mabuk adalah pelanggaran hukum dan berpotensi masuk ranah pidana. Silakan menikmati hiburan malam, tetapi jangan membawa risiko kematian ke jalan raya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha hiburan di Surabaya. Sebab ketika pesta berakhir dengan hilangnya nyawa, yang dipertanyakan bukan hanya siapa yang mabuk, tetapi juga siapa yang lalai membiarkannya pulang di balik kemudi. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, #PKS, Alkohol, DPRD SURABAYA, Dugem, miras, Mitsubishi Outlander, Partai Keadilan Sejahtera, Pengatuh Alkohol, Pengunjung Mabuk, Polrestanes Surabaya, Rekreasi Hiburan Umum, RHU, Yuga Pratisabda Widyawasta
Admin Selasa, 25 Agu 2026 Selasa, 25 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.
Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya
Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Berita Menarik Lainnya:

Petugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero komitmen dalam membantu penyaluran bantuan untuk gempa NTT.

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Selasa, 25 Agu 2026
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?