By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

By Admin Jumat, 25 Sep 2026
Share
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

PROBOLINGGO, Slentingan.com – Mangga, bawang merah, hingga kuliner khas Kota Probolinggo menyimpan potensi kekayaan intelektual yang perlu dilindungi dan dikembangkan.

Untuk memastikan potensi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Timur Soleh Joko Sutopo.

Lalu, Kabid Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta perwakilan perangkat daerah dan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo.

Data yang dihimpun akan menjadi bahan dalam penyusunan Naskah Akademik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar membahas teknis pendaftaran KI.

“Fokus utama dan tujuan mendasar dari kegiatan ini adalah untuk melihat serta mengumpulkan data pemetaan potensi kebutuhan Kekayaan Intelektual di Kota Probolinggo,” ujar Soleh.

Menurutnya, pemerintah perlu hadir sebagai fasilitator, pendamping, dan penyedia akses kemudahan bagi masyarakat.

Karena itu, pemetaan harus mampu mengidentifikasi berbagai potensi KI, termasuk peluang Indikasi Geografis (IG) yang dapat menjadi identitas sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk unggulan daerah.

Soleh mendorong Pemerintah Daerah dan perangkat daerah menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah UMKM, potensi produk daerah, hingga potensi KI yang belum mendapatkan pelindungan.

Baca Juga:  Ratusan Notaris di Jatim Disumpah, Integritas dan Etika Profesi Wajib Dijunjung Tinggi

“Memang mengurus Indikasi Geografis memerlukan tahapan, proses, dan waktu yang tidak sebentar. Namun, secara prinsip ini sangat vital,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk mendampingi proses pembentukan Raperda KI Kota Probolinggo dari awal hingga akhir.

Regulasi yang disusun diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mampu mendorong masyarakat untuk memberikan pelindungan hukum terhadap karya maupun produk mereka.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo, Masda Putri Amelia, menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik harus berangkat dari data riil, permasalahan di lapangan, dan kondisi konkret masyarakat.

Menurut Masda, Kota Probolinggo memiliki sejumlah potensi yang perlu mendapat perhatian dari sisi pelindungan KI, di antaranya Mangga Probolinggo, Bawang Merah Probolinggo, serta kuliner lokal seperti Nasi Manggalan.

Baca Juga:  Perdana WFA di Kanwil Kemenkum Jatim, Kakanwil Tegaskan Disiplin Bekerja

“Naskah akademik ini harus disusun berdasarkan data riil, permasalahan di lapangan, dan kondisi konkret masyarakat Kota Probolinggo, bukan sekadar asumsi,” kata Masda.

Ia menegaskan komitmen Bapemperda DPRD Kota Probolinggo untuk mengawal proses pembentukan Perda KI hingga tuntas.

Melalui pemetaan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Timur bersama DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo mendorong lahirnya regulasi yang mampu memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat. HUM/BOY

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Ditjen Kemenkum Jatim, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Kota Probolinggo
Admin Jumat, 25 Sep 2026 Jumat, 25 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.
KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar
Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Rabu, 23 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?