By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

By Admin Jumat, 25 Sep 2026
Share
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

PROBOLINGGO, Slentingan.com – Mangga, bawang merah, hingga kuliner khas Kota Probolinggo menyimpan potensi kekayaan intelektual yang perlu dilindungi dan dikembangkan.

Untuk memastikan potensi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Timur Soleh Joko Sutopo.

Lalu, Kabid Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta perwakilan perangkat daerah dan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo.

Data yang dihimpun akan menjadi bahan dalam penyusunan Naskah Akademik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Progres Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Jatim Capai 82,2 Persen

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar membahas teknis pendaftaran KI.

“Fokus utama dan tujuan mendasar dari kegiatan ini adalah untuk melihat serta mengumpulkan data pemetaan potensi kebutuhan Kekayaan Intelektual di Kota Probolinggo,” ujar Soleh.

Menurutnya, pemerintah perlu hadir sebagai fasilitator, pendamping, dan penyedia akses kemudahan bagi masyarakat.

Karena itu, pemetaan harus mampu mengidentifikasi berbagai potensi KI, termasuk peluang Indikasi Geografis (IG) yang dapat menjadi identitas sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk unggulan daerah.

Soleh mendorong Pemerintah Daerah dan perangkat daerah menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah UMKM, potensi produk daerah, hingga potensi KI yang belum mendapatkan pelindungan.

Baca Juga:  Logo GKJW Resmi Terdaftar Di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

“Memang mengurus Indikasi Geografis memerlukan tahapan, proses, dan waktu yang tidak sebentar. Namun, secara prinsip ini sangat vital,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk mendampingi proses pembentukan Raperda KI Kota Probolinggo dari awal hingga akhir.

Regulasi yang disusun diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan mampu mendorong masyarakat untuk memberikan pelindungan hukum terhadap karya maupun produk mereka.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Probolinggo, Masda Putri Amelia, menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik harus berangkat dari data riil, permasalahan di lapangan, dan kondisi konkret masyarakat.

Menurut Masda, Kota Probolinggo memiliki sejumlah potensi yang perlu mendapat perhatian dari sisi pelindungan KI, di antaranya Mangga Probolinggo, Bawang Merah Probolinggo, serta kuliner lokal seperti Nasi Manggalan.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

“Naskah akademik ini harus disusun berdasarkan data riil, permasalahan di lapangan, dan kondisi konkret masyarakat Kota Probolinggo, bukan sekadar asumsi,” kata Masda.

Ia menegaskan komitmen Bapemperda DPRD Kota Probolinggo untuk mengawal proses pembentukan Perda KI hingga tuntas.

Melalui pemetaan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Timur bersama DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo mendorong lahirnya regulasi yang mampu memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat. HUM/BOY

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Ditjen Kemenkum Jatim, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Kota Probolinggo
Admin Jumat, 25 Sep 2026 Jumat, 25 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).
Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?