By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Habis, Dua WNA Dipulangkan ke Negara Asal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Habis, Dua WNA Dipulangkan ke Negara Asal

By Admin Kamis, 8 Des 2022
Share
Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar, Yudhistira Yudha memberikan keterangan pers terkait pendeportasian dua WNA Ghana lantaran overstay.

DENPASAR, Slentingan.com –  Dua warga negara asing (WNA) asal Ghana yang telah melebihi izin tinggal keimigrasian (overstay), dipulangkan ke negara asal oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kemenkumham Bali.

Dua WNA itu adalah AJK (27) dan JS (31). Keduanya tinggal di Indonesia dengan menggunakan izin bebas visa kunjungan (BVK). Mereka diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar dari kostnya di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan, penangkapan terhadap kedua WNA tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang diduga sudah tidak memiliki izin tinggal keimigrasian (overstay),” ujar Tedy didampingi Kasi Inteldakim Yudhistira Yudha saat jumpa pers, Kamis (8/12/2022).

Kronologisnya, Selasa (6/12/2022) pukul 08.00 WITA, tim inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah dilaporkan sebelumnya.

Baca Juga:  Ajak Stakeholder Bersinergi, Ini Cara Inteldakim Imigrasi Surabaya Awasi Pergerakan Orang Asing Kota Mojokerto

“Dari hasil pengawasan keimigrasian, ditemukan bahwa terdapat dua warga negara asing yang sudah tidak memiliki izin tinggal keimigrasian,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-VIII ini.

Sekadar diketahui, dari hasil pemeriksaan diketahui jika AJK izin tinggalnya berlaku sejak 21 Februari 2019 s/d 22 Maret 2019. Sedangkan JS izin tinggalnya berlaku sejak 11 September 2019 s/d 10 Oktober 2019.

Kedua Orang Asing tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Dan sejak tahun 2019, AJK telah overstay selama 1358 hari dan saudara JS overstay selama 1183 hari.

“Selama berada di Indonesia, mereka berada di Jakarta, Solo Jawa tengah dan Bali. Kedua datang ke Bali sejak Oktober tahun 2022,” bebernya.

Bahwa Kedua Orang Asing tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Deportasi WN Pakistan, Tegas Tindak Pelanggar Izin Tinggal

Kedua WNA tersebut diamankan di dua tempat berbeda. AJK diamankan di Griya Maharani residence kost Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Sedang JS diamankan di Casa Lotus Resident, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali

Selama berada di Indonesia melakukan kegiatan membeli barang berupa pakaian dan sepatu yang dikirim ke negaranya serta melakukan tindakan penipuan terhadap sesama WNA melalui facebook (media sosial) dengan meminta sejumlah uang senilai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta yang dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Atas perbuatan itu, mereka dikenakan Pasal 78 ayat (3) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Menguat, Polisi Buru WNI Penyedia Jasa Love Skimming di Batam

Namun, kedua Warga Negara Asing tersebut belum dapat menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya serta kepengurusan Dokumen Perjalanannya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menempatkan kepada yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas,” beber Tedy.

Ia mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara dihadapan Dunia.

“Silahkan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan Alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Denpasar, #Overstay, #WNA Ghana
Admin Kamis, 8 Des 2022 Kamis, 8 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penampilan kreasi anak-anak dari warga Bulak Rukem Timur I-N, Surabaya.
Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api
Minggu, 16 Agu 2026
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.
Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih
Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.
Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah
Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran
Jumat, 14 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Runner-up Raka Jatim 2026 Viral Diduga Minta Pacar Aborsi, Gelar Terancam Dicabut

Dari Dolly ke Pasar Dunia, Risma dan Andreas Dorong UMKM Putat Jaya Tembus Ekspor

Soal Dugaan Minta Pacar Aborsi, Belum Ada Laporan Polisi, Korban Diminta Melapor

Berita Menarik Lainnya:

Penampilan kreasi anak-anak dari warga Bulak Rukem Timur I-N, Surabaya.

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Minggu, 16 Agu 2026
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya, Sabtu (15/8/2026), membuat suasana pelayanan terlihat berbeda dengan nuansa merah putih.

Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih

Sabtu, 15 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut bergotong royong bersih-bersih sampah di sungai saat momentum World Cleanup Day.

Jatim Bergerak Menuju “Merdeka Sampah”, DLH Dorong Warga Kurangi dan Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran

Jumat, 14 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?