SURABAYA, Slentingan.com – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polrestabes Surabaya menciduk 12 pemuda di salah satu rumah terbengkalai yang menjadi salah satu iconic Kota Pahlawan, Rumah Hantu Dharmo pada Sabtu, (10/12/2022).
Plt. BPBD Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, bahwa belasan pemuda ini ditangkap karena disangka gangster yang sedang marak di Kota Surabaya.
Namun, setelah diamankan dan dimintai keterangan, belasan pemuda tersebut merupakan Mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Surabaya.
“Jadi, memang ada 12 pemuda. Setelah ditelusuri mereka bukan gangster. Mereka berniat mau membuat konten horor di rumah hantu,” ungkap Hidayat dilansir dari beritajatim.com.
Hidayat menjelaskan perbuatan mereka itu tentunya terlarang dan tidak diperbolehkan sebab masuk ke halaman rumah orang tanpa izin. (GIT/NIK)