By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mempermudah Izin Tinggal WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Gelar Sosialisasi E-VOA and Second Home Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Mempermudah Izin Tinggal WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Gelar Sosialisasi E-VOA and Second Home Visa

By Admin Kamis, 15 Des 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin saat melakukan penyambutan kepada para tamu undangan Sosialisasi E-VOA dan Second home visa Kamis (15/12/2022)

SURABAYA, Slentingan.com – Hadir dengan inovasi terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi E-VOA and Second Home Visa di Hotel Vasa Jl. Mayjen HR. Muhammad No. 31 Surabaya pada Kamis (15/12/2022).

Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan kebijakan Electronic Visa On Arrival (E-VOA) dan kebijakan Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua (Second Home Visa).

Electronic Visa on Arrival (E-Voa) diklaim memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak mengajukan permohonan Izin Tinggal lebih lama di Indonesia.

Sedangkan, Second Home Visa ditujukan untuk WNA atau ex-WNI yang hendak tinggal di Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Dengan Visa ini, WNA dapat tinggal selama 5 hingga 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan seperti investasi dan lainnya.

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

“Saat ini kami lebih ketat dalam melakukan seleksi terhadap WNA. Karena, kami hanya menerima WNA yang memberikan banyak manfaat kepada Indonesia terutama pada perekonomian Negara,” kata Chicco Ahmad Muttaqin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Seperti yang diketahui, Second Home Visa sendiri telah tersedia di beberapa negara seperti, Malaysia dan Philipine.

“Masih melalui beberapa pendalaman lagi untuk Second home, karena masih bersinggungan dengan kementrian. Karena banyak dari WNA yang menaruh uang dengan jumlah yang besar tetapi mereka juga menginginkan jaminan. Ini masih di koordinasikan,” lanjutnya.

Chicco mengungkapkan, bahwa keimigrasian sering kali disentil oleh Presiden Jokowi mengenai pelayanan. Biasanya terjadi keluhan ditempat imigrasi dan pengajuan E-VOA di Bank. Sehingga ini menyebabkan seolah-olah tidak diatur.

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

Maka dari itu, dengan adanya E-VOA dan Second Home Visa ini dapat mempermudah WNA untuk memiliki Visa dan mengurangi keluhan antrian.

Adapun Syarat mengajukan permohonan E-VOA yakni, mendaftarkan diri ke molina.imigrasi.go.id. Kemudian, Pendaftar diwajibkan memiliki paspor diplomatik, paspor Dinas, atau paspor umum yang masih berlaku selama enam bulan.

Selain itu, pendaftar juga wajib memiliki tiket kembali atau terusan untuk ke negara lain, Surat permintaan Kementrian/Lembaga/Instansi Republik Indonesia, Surat persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi, Bukti pembayaran PNBP Visa kunjungan saat kedatangan sebesar Rp 500.000 sebagaimana tertulis pada Lampiran peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Pembayaran tarif PNBP juga dapat dilakukan di luar Indonesia melalui fasilitas/portal pembayaran PNBP. (GIT/NIK)

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip
TAGGED: #evoa, #kanimtpi1surabaya, #kantorimigrasisurabaya, #secondhomevisa
Admin Kamis, 15 Des 2022 Kamis, 15 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.
24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 
Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadiri Musda XI DPD Golkar Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya.
Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029
Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.
Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat
Sabtu, 10 Mei 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif,
Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 
Sabtu, 10 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Pamuji Raharja, berbincang dengan jemaah haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Kawal Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji 2025

Jumat, 2 Mei 2025
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu, 12 April 2025.

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Senin, 14 Apr 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, siap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto.

Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS, Adies Kadir Siap Dukung Prabowo

Minggu, 6 Apr 2025

BERITA POPULER

Armuji: Saya Siap Ditugaskan, Sekalipun Ketua Ranting 

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Program Sertifikasi Tanah Massal bagi Masyarakat

Kemenkum Jatim Dorong BHP Surabaya Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Musda Golkar Jatim Diprediksi Aklamasi, Minimalisir Potensi Konflik di Bawah

Rumah Sakit Royal Surabaya Hadirkan Layanan Operasi Varises, Pulih Cepat dan Langsung Bisa Beraktivitas

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadiri Musda XI DPD Golkar Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya.

Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029

Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif,

Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 

Sabtu, 10 Mei 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?