By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mempermudah Izin Tinggal WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Gelar Sosialisasi E-VOA and Second Home Visa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Mempermudah Izin Tinggal WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Gelar Sosialisasi E-VOA and Second Home Visa

By Admin Kamis, 15 Des 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin saat melakukan penyambutan kepada para tamu undangan Sosialisasi E-VOA dan Second home visa Kamis (15/12/2022)

SURABAYA, Slentingan.com – Hadir dengan inovasi terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi E-VOA and Second Home Visa di Hotel Vasa Jl. Mayjen HR. Muhammad No. 31 Surabaya pada Kamis (15/12/2022).

Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan kebijakan Electronic Visa On Arrival (E-VOA) dan kebijakan Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua (Second Home Visa).

Electronic Visa on Arrival (E-Voa) diklaim memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak mengajukan permohonan Izin Tinggal lebih lama di Indonesia.

Sedangkan, Second Home Visa ditujukan untuk WNA atau ex-WNI yang hendak tinggal di Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Dengan Visa ini, WNA dapat tinggal selama 5 hingga 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan seperti investasi dan lainnya.

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

“Saat ini kami lebih ketat dalam melakukan seleksi terhadap WNA. Karena, kami hanya menerima WNA yang memberikan banyak manfaat kepada Indonesia terutama pada perekonomian Negara,” kata Chicco Ahmad Muttaqin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Seperti yang diketahui, Second Home Visa sendiri telah tersedia di beberapa negara seperti, Malaysia dan Philipine.

“Masih melalui beberapa pendalaman lagi untuk Second home, karena masih bersinggungan dengan kementrian. Karena banyak dari WNA yang menaruh uang dengan jumlah yang besar tetapi mereka juga menginginkan jaminan. Ini masih di koordinasikan,” lanjutnya.

Chicco mengungkapkan, bahwa keimigrasian sering kali disentil oleh Presiden Jokowi mengenai pelayanan. Biasanya terjadi keluhan ditempat imigrasi dan pengajuan E-VOA di Bank. Sehingga ini menyebabkan seolah-olah tidak diatur.

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

Maka dari itu, dengan adanya E-VOA dan Second Home Visa ini dapat mempermudah WNA untuk memiliki Visa dan mengurangi keluhan antrian.

Adapun Syarat mengajukan permohonan E-VOA yakni, mendaftarkan diri ke molina.imigrasi.go.id. Kemudian, Pendaftar diwajibkan memiliki paspor diplomatik, paspor Dinas, atau paspor umum yang masih berlaku selama enam bulan.

Selain itu, pendaftar juga wajib memiliki tiket kembali atau terusan untuk ke negara lain, Surat permintaan Kementrian/Lembaga/Instansi Republik Indonesia, Surat persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi, Bukti pembayaran PNBP Visa kunjungan saat kedatangan sebesar Rp 500.000 sebagaimana tertulis pada Lampiran peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Pembayaran tarif PNBP juga dapat dilakukan di luar Indonesia melalui fasilitas/portal pembayaran PNBP. (GIT/NIK)

Baca Juga:  Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip
TAGGED: #evoa, #kanimtpi1surabaya, #kantorimigrasisurabaya, #secondhomevisa
Admin Kamis, 15 Des 2022 Kamis, 15 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.
Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial
Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).
Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri
Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).
Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027
Minggu, 9 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, dari Partai Demokrat Surabaya.
Pagar Menjulang di Mal, DPRD Surabaya Ingatkan: Jangan Ciptakan Ilusi Kota Mencekam
Minggu, 9 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

DPRD Surabaya Kritik Persiapan Porprov 2027, Desak Pemkot Hadirkan Sportainment Berkelas Dunia

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, 10 Ribu Pelajar Lolos dari Penyalahgunaan Obat

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Berita Menarik Lainnya:

Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).

Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri

Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).

Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027

Minggu, 9 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, M Machmud, dari Partai Demokrat Surabaya.

Pagar Menjulang di Mal, DPRD Surabaya Ingatkan: Jangan Ciptakan Ilusi Kota Mencekam

Minggu, 9 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?