By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

By Redaktur Rabu, 15 Apr 2026
Share
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

SURABAYA, Slentingan.com — Ketimpangan tata kelola pertanahan kian memanas. DPRD Surabaya melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilai gagal menghadirkan keadilan agraria.

Lewat surat resmi ke DPR RI, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Agraria Nasional, langkah darurat untuk membongkar carut-marut konflik tanah yang tak kunjung selesai.

Menurut Josiah, realitas di lapangan menunjukkan wajah buram pengelolaan agraria: tumpang tindih kepemilikan, status tanah yang abu-abu, hingga warga yang terus berada di posisi lemah.

Ia menilai negara belum benar-benar menjalankan amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

“Negara belum hadir secara utuh. Yang terjadi justru ketidakpastian dan konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Surabaya Ke-731

Di Surabaya, konflik pertanahan tak lagi sederhana. Warga kerap berhadapan langsung dengan entitas besar, mulai dari pemerintah daerah hingga BUMN seperti dan . Ironisnya, negara yang seharusnya melindungi justru kerap menjadi pihak yang berseberangan dengan rakyat.

Sorotan paling tajam mengarah pada polemik Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT). Skema ini dinilai menjadi simbol ketidakadilan struktural. Data menunjukkan, persoalan ini menghantam sekitar 14.000 kepala keluarga—lebih dari 500.000 jiwa, dengan cakupan lahan mencapai 14 juta meter persegi.

Warga tak hanya menghadapi ketidakpastian status, tetapi juga beban ganda: membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus retribusi IPT.
“Ini jelas tidak adil. Rakyat dipaksa menanggung dua kewajiban atas tanah yang statusnya sendiri tidak pasti,” ujar Josiah.

Baca Juga:  Komisi D Minta Pemkot Proaktif Perjuangkan Warga Surabaya yang Belum Punya BPJS

Tak berhenti di situ, kinerja (BPN) ikut disorot keras. Lembaga ini dinilai pasif, bahkan cenderung menghindar saat konflik melibatkan aset pemerintah atau BUMN.

“BPN seharusnya jadi garda terdepan penyelesaian konflik, bukan justru terkesan cuci tangan,” kritiknya.

Contoh nyata muncul di wilayah Kupang Jaya. Rencana pencabutan Surat Ijo secara sepihak untuk proyek bozem dinilai tidak transparan dan berpotensi merampas hak warga tanpa kompensasi yang layak. Kebijakan semacam ini dinilai mempertegas ketimpangan relasi antara negara dan masyarakat.

Melalui dorongan pembentukan Pansus di tingkat pusat, DPRD Surabaya menuntut langkah konkret: audit nasional pertanahan, penguatan peran BPN, hingga skema konversi IPT menjadi hak milik bagi warga.

Baca Juga:  Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI

Peringatannya tegas, jika konflik agraria terus dibiarkan, Indonesia berpotensi menghadapi ledakan krisis sosial.

“Negara tidak boleh kalah oleh birokrasi sendiri, apalagi sampai mengalahkan rakyatnya. Reformasi agraria bukan pilihan, ini keharusan,” pungkas Josiah. HUM/BOY

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, DPRD SURABAYA, Ijin Pemakaian Tanah, Kasus Tanah, Komisi II DPR RI, Pertanahan, Reformasi Agraria, Surat Ijo
Redaktur Rabu, 15 Apr 2026 Rabu, 15 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita
Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.
Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!
Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila
Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen
Kamis, 3 Sep 2026
Taman Pintar Juanda JAPFA kini didorong menjadi ruang pembelajaran langsung tentang bagaimana pangan diproduksi, limbah dikelola, hingga tanah dipulihkan.
JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan
Kamis, 3 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Berita Menarik Lainnya:

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Kamis, 3 Sep 2026
Taman Pintar Juanda JAPFA kini didorong menjadi ruang pembelajaran langsung tentang bagaimana pangan diproduksi, limbah dikelola, hingga tanah dipulihkan.

JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan

Kamis, 3 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?