By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

By Redaktur Senin, 13 Apr 2026
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

SURABAYA, Slentingan.com — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang mesin pembakar sampah (insinerator) milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Senin (13/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan di tengah polemik kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana.

Kewajiban itu muncul setelah Pemkot kalah dalam gugatan terkait proyek instalasi pengolahan sampah.

Dalam peninjauan tersebut, Armuji mendapati kondisi bangunan yang telah terbengkalai selama sekitar 25 tahun. Area gudang dipenuhi debu tebal, dengan sisa-sisa tumpukan sampah yang disebut terakhir dibiarkan sejak 2001.

Sejumlah peralatan insinerator terlihat rusak berat dan berkarat, serta tidak lagi dapat difungsikan. Kabel-kabel instalasi juga dalam kondisi rusak.

Baca Juga:  Keluarga Ini 4 Tahun Hidup Tanpa Listrik, Wawali Kota Surabaya : Listrik Sudah di Pasang Lagi

“Sudah tidak bisa digunakan. Berkarat semua, kabel-kabelnya juga sudah rusak,” ujar Armuji di lokasi.

Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang dinilai tidak terawat, dengan beberapa bagian dipenuhi semak belukar dan sarang laba-laba. Selain itu, struktur dan mesin yang telah mengalami kerusakan dinilai berpotensi membahayakan.

“Ini sudah rapuh, tentu mengkhawatirkan,” tambahnya.

Terkait persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Surabaya, Armuji menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengambil langkah penyelesaian, mengingat kasus tersebut merupakan persoalan lama.

Sementara itu, penjaga gudang insinerator, Kusen (64), mengungkapkan bahwa dirinya menjaga lokasi tersebut tanpa menerima gaji. Ia melanjutkan peran ayahnya yang sebelumnya bekerja di tempat tersebut sejak 1986.

“Saya mulai menjaga sejak 2021, menggantikan bapak. Sudah lama kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Cak Armuji: Kelestarian Lingkungan untuk Generasi Masa Depan

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kusen mengaku bekerja sebagai tukang becak. Ia juga tinggal di area gudang tersebut.

Diketahui, kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana bermula pada 1989, pada masa Wali Kota Poernomo Kasidi, terkait pengelolaan sampah.

Namun, di tengah pelaksanaan kontrak, muncul pemeriksaan dari aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi berupa mark-up anggaran. Hal itu mendorong Pemkot menghentikan pembayaran angsuran.

Akibat penghentian tersebut, Pemkot Surabaya dinyatakan wanprestasi dan kalah dalam proses hukum hingga tingkat kasasi.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, menyatakan bahwa putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski demikian, Pemkot Surabaya menyatakan akan mengupayakan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, mengingat kasus tersebut merupakan persoalan yang telah berlangsung lama. HUM/BOY

Baca Juga:  Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
TAGGED: #armuji, Insinerator, Kecamatan Sukolilo, Keputih., PT Unicomindo Perdana, Wakil Wali Kota Surabaya
Redaktur Senin, 13 Apr 2026 Senin, 13 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?