By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemkot Gandeng Kejaksaan Dalam Upaya Penyelamatan Aset Negara di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pemkot Gandeng Kejaksaan Dalam Upaya Penyelamatan Aset Negara di Surabaya

By Admin Senin, 19 Des 2022
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bersinergi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan upaya penyelamatan aset negara di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Sinergi berupa pendampingan itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Masing-masing kejaksaan melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhir.

“Alhamdulillah sudah banyak pendampingan aset pemkot yang didampingi oleh pihak kejaksaan, baik di Kejati, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, ada semuanya. Saat ini sedang proses semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (19/12/2022).

Bahkan, saat ini aset pemkot yang berupa waduk di Wiyung, progres hukumnya sudah ada penetapan tersangka dan aset tersebut sudah disita oleh pihak Kejati Jatim. Karenanya, ia berharap semoga Waduk Wiyung itu segera kembali menjadi aset Pemkot Surabaya.

“Karena itu nanti bisa digunakan untuk pencegahan banjir di kawasan tersebut, bisa juga untuk wisata, dan bisa juga untuk meningkatkan pendapatan warga sekitar. Namun, nanti akan kita diskusikan lebih lanjut setelah proses hukumnya selesai,” tegasnya.

Baca Juga:  Ayah Wali Kota Eri Cahyadi Hembuskan Nafas Terakhir Di Usia 77 Tahun

Wali Kota Eri sangat yakin dengan pendampingan dari pihak kejaksaan, maka aset Pemkot Surabaya akan kembali semuanya, karena pendampingan yang dilakukan oleh mereka dinilai sangat luar biasa dan intens. “Kejati Jatim, Kejaksaan Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak sangat luar biasa dan intens untuk pengamanan dan pengembalian aset negara, semoga bisalah kembali semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan secara detail deretan aset pemkot yang sedang diupayakan pengembaliannya oleh pihak kejaksaan. Adapun penyelamatan aset yang sudah berhasil diselamatkan oleh Kejati Jatim adalah tanah di Jalan Pemuda No. 17 Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.

“Aset seluas kurang lebih 2.143 meter persegi itu sudah dilakukan penyerahan berdasarkan Berita Acara tanggal 26 Januari 2022 dengan Bantuan Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim. Penyusunan draf perjanjian penggunaan tanah antara Pemkot Surabaya dengan PT Maspion juga didampingi oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim,” kata Ira.

Baca Juga:  Sidak RSUD Dr. Soewandhi, Wali Kota Eri Cahyadi Ngamuk

Selain itu, aset pemkot yang saat ini masih terus dilakukan upaya pendampingan hukum adalah Waduk di Wiyung yang tanahnya kini sudah disita oleh Kejati Jatim, tanah aset di Jalan Ngagel 153-155 Surabaya yang di Klaim PT. Iglas, tanah aset berupa Hak Pakai 9 (Tanah Makam Pahlawan), tanah aset PDAM di Jalan Basuki Rahmat No. 119-121 Surabaya.

Selanjutnya, ada aset berupa Kolam Renang Berantas di Jalan Irian Barat No. 37-39, Permasalahan aset Pemerintah Kota Surabaya di Jl. Urip Sumoharjo yang dimanfaatkan oleh Yayasan Udatin, aset Mansyur Tjipto, dan aset Wisma Karanggayam (PT. Persebaya). “Jadi, aset-aset ini masih terus didampingi proses hukumnya oleh Kejati Jatim,” tegasnya.

Sedangkan aset pemkot yang sedang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya adalah tanah di Wonorejo Rungkut (Djuki), tanah di Nginden Jangkungan (PT Ready Indah), BTKD Panjang Jiwo di Wonorejo Rungkut (Masjid Nurul Islam), tanah di Rungkut Kidul (eks Taksi Metro), tanah di Tenggilis Mejoyo (sebelah Bawaslu, Jl. Rungkut Mejoyo Selatan VII), dan tanah di Penjaringan Sari (Jl. Pandugo Sari XI).

Baca Juga:  IKA ITS Tanda Tangani MoU, Pemkot Surabaya Siap Digitalisasi Seluruh Perangkat Daerah

“Ada pula sebagian GS 223/S/1991 Balas Klumprik (Hutan Kota) berupa tanah, GS 311/S/1991 Sumurwelut berupa waduk atau bozem, GS 313/S/1991 Sumurwelut berupa lapangan, tanah di Lidah Kulon (Uddin) berupa fasum, tanah di Jalan Mayjen Sungkono No. 85 A Surabaya, dan tanah di Wonorejo (depan taxi orange),” katanya.

Kemudian aset pemkot yang sedang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak adalah tanah pengganti Bk3S yang berupa fasum, lalu ada tanah di Jalan Bulak Kenjeran III (SHP No 4), dan tanah aset berdasarkan SHP No. 60 Kelurahan Sumberejo.

“Jadi, kami terus didampingi oleh pihak kejaksaan untuk menyelamatkan aset-aset ini. Semoga semuanya bisa segera kembali supaya bisa kita manfaatkan untuk warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (GIT/NIK)

TAGGED: #asetnegara, #kejaksaantinggisurabaya, #pemkotsurabaya, #WALIKOTASURABAYA
Admin Senin, 19 Des 2022 Senin, 19 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, memberikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan mekanisme jalur AHWA.
Voting Muktamar NU Memutuskan: Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat AHWA
Minggu, 30 Agu 2026
Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang Komisi Organisasi kegiatan Muktamar ke-35 PBNU memberikan keterangan kepada wartawan.
Mufakat Buntu, Muktamar NU Siapkan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Sabtu, 29 Agu 2026
Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.
Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”
Sabtu, 29 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.
Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Sabtu, 29 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026

BERITA POPULER

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, memberikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan mekanisme jalur AHWA.

Voting Muktamar NU Memutuskan: Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat AHWA

Minggu, 30 Agu 2026
Asrorun Niam Sholeh, Pimpinan Sidang Komisi Organisasi kegiatan Muktamar ke-35 PBNU memberikan keterangan kepada wartawan.

Mufakat Buntu, Muktamar NU Siapkan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Sabtu, 29 Agu 2026
Ben Hadjon, Kuasa Hukum SSK memberikan keterangan terkait kliennya yang tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.

Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”

Sabtu, 29 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?