By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemilik Rumah Tunjukkan SHM, PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Prapanca 22
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pemilik Rumah Tunjukkan SHM, PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Prapanca 22

By Admin Rabu, 21 Des 2022
Share
Pengacara Billy Handiwiyanto mendampingi kliennya Go Susanto membacakan status kepemilikan rumah di Jl Prapanca 22.

SURABAYA, Slentingan.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terpaksa menunda rencana eksekusi rumah Go Gunawan Susanto di Jalan Prapanca 22, Surabaya, yang sudah jauh-jauh hari diagendakan dengan matang, Rabu (21/12/2022).

Saat hendak dilakukan eksekusi, pemilik rumah ternyata bisa menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) kepada petugas eksekusi RW Adhi dengan didampingi kuasa hukumnya Billy Handiwiyanto.

Tentu saja, langkah penundaan yang disampaikan petugas eksekusi kepada pengacara pemohon eksekusi Ida Ayu Putu Tirta meradang dan meminta agar eksekusi dilakukan saat itu juga. Namun, hal itu gagal dilakukan hingga penundaan eksekusi usai bertemu dengan KPN Surabaya.

Menurut Adhi, sesuai petunjuk dari pimpinan, apabila penghuni rumah dapat menunjukkan SHM yang asli, maka eksekusi untuk sementara waktu agar ditunda.

“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan eksekusi ini ditunda sementara. Karena menurut beliau, apabila penghuni rumah yang akan dieksekusi bisa menunjukkan SHM asli, eksekusi ditunda. Namun, tidak menghentikan pelaksanaan eksekusinya,” ujar RW Adhi di lokasi objek eksekusi.

Baca Juga:  Handiwiyanto Law Office Dinobatkan 10 Besar Top 100 Indonesian Law Firm 2024

Terhadap pernyataan tersebut, Dono langsung menyatakan sangat keberatan. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi sudah sesuai dengan penetapan PN Surabaya dan kesepakatan para pihak di Polrestabes Surabaya.

“Saya sangat keberatan. Proses eksekusi harus tetap dijalankan. Sudah ada penetapan dari Ketua PN Surabaya dan kesepakatan. Kalau ada penundaan eksekusi, saya minta sekarang surat penundaannya,” ujar Dono.

Atas polemik itu, RW Adhi kemudian meminta kepada Dono untuk ikut menghadap Ketua PN Surabaya untuk menyampaikan keberatannya. Selain itu juga untuk mendapat surat penangguhan eksekusi yang diminta.

“Mari kita ke PN Surabaya. Bapak sampaikan keberatannya ke Ketua PN Surabaya. Dan kita akan buatkan surat penangguhan penahanan,” ucap RW Adhi.

Setelah itu, perwakilan petugas eksekusi dan pihak pemohon bergegas menuju PN Surabaya untuk melakukan pertemuan.

Baca Juga:  Ivan Sugiamto Sidang Perdana, Dijerat UU Perlindungan Anak dan Perbuatan Tak Menyenangkan

Selang beberapa lama, Billy Handiwiyanto, kuasa hukum penghuni rumah mendapat panggilan dari panitera pengadilan untuk hadir dalam pertemuan.

Sebelum pernyataan yang disampaikan, Billy Handiwiyanto, kuasa hukum penghuni rumah menjelaskan kronologis riwayat tanah dan bangunan yang dimiliki kliennya tersebut.

“Pak Go Gunawan memiliki objek di Jalan Prapanca 22 ini melalui jual beli yang sah, dengan Annie Yunita Muliono (seraya menunjukkan akta jual beli) dengan alas hak SHM nomer 616,” beber Billy.

Terkait SHGB 744, Billy menerangkan bahwa memang SHM 616 berasal dari SHGN 744. Namun, setelah dicek di Kantor Pertanahan Surabaya l, SHGB dengan nomer tersebut telah mati pada tahun 1980.

“Saya ada buktinya, ini surat yang dikeluarkan BPN jika SHGB 744 sudah mati. Dan juga disebutkan telah diterbitkan sertifikat jenis dan nomor hak maupun pemegang hak baru kepada pemilik baru,” terangnya.

Baca Juga:  Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima

Lebih lanjut Billy mengatakan jika dirinya sangat menghormati penetapan Ketua PN Surabaya.

“Saya hormat terhadap penetapan PN Surabaya. Saya tidak akan menghalangi dalam bentuk kekerasan. Upaya perlawanan hukumlah yang akan kami tempuh. Karena legalitas klien kami asli,” urainya.

Beberapa jam kemudian, RW Adhi memanggil para pihak di depan objek eksekusi untuk mengumumkan hasil keputusan dari pertemuan para pihak di PN Surabaya.

“Baik, hasil dari keputusan pertemuan ditetapkan eksekusi untuk sementara ditunda,” tegasnya.

Di sisi lain, Gede Sugianyar, salah satu kuasa hukum pemohon eksekusi menyampaikan rasa kecewa. Dia berharap tidak ada penundaan eksekusi lagi ke depannya.

“Jujur pihak kami merasa kecewa. Kami minta jangan ada lagi penundaan setelah ini,” ujarnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Eksekusi, #PN Surabaya
Admin Kamis, 22 Des 2022 Rabu, 21 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Jumat, 2 Okt 2026
3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan
Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.
Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga
Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis
Jumat, 2 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Berita Menarik Lainnya:

Gambar tangkapan layar seorang pria yang tiba-tiba menutup kamar saat ada tim Ombudsman RI ketika sidak hunian mewah di Lapas Cibinong.

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 2 Okt 2026

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Jumat, 2 Okt 2026
Salah satu stan yang memamerkan kemeriahan Jatim Fest 2026 di Exhibition Hall Grand City Surabaya.

Jatim Fest 2026 Bukan Sekadar Pameran, Hiburan Gratis dan Karya Disabilitas Jadi Magnet Warga

Jumat, 2 Okt 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis

Jumat, 2 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?