By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemilik Rumah Tunjukkan SHM, PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Prapanca 22
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pemilik Rumah Tunjukkan SHM, PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Prapanca 22

By Admin Rabu, 21 Des 2022
Share
Pengacara Billy Handiwiyanto mendampingi kliennya Go Susanto membacakan status kepemilikan rumah di Jl Prapanca 22.

SURABAYA, Slentingan.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terpaksa menunda rencana eksekusi rumah Go Gunawan Susanto di Jalan Prapanca 22, Surabaya, yang sudah jauh-jauh hari diagendakan dengan matang, Rabu (21/12/2022).

Saat hendak dilakukan eksekusi, pemilik rumah ternyata bisa menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) kepada petugas eksekusi RW Adhi dengan didampingi kuasa hukumnya Billy Handiwiyanto.

Tentu saja, langkah penundaan yang disampaikan petugas eksekusi kepada pengacara pemohon eksekusi Ida Ayu Putu Tirta meradang dan meminta agar eksekusi dilakukan saat itu juga. Namun, hal itu gagal dilakukan hingga penundaan eksekusi usai bertemu dengan KPN Surabaya.

Menurut Adhi, sesuai petunjuk dari pimpinan, apabila penghuni rumah dapat menunjukkan SHM yang asli, maka eksekusi untuk sementara waktu agar ditunda.

“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan eksekusi ini ditunda sementara. Karena menurut beliau, apabila penghuni rumah yang akan dieksekusi bisa menunjukkan SHM asli, eksekusi ditunda. Namun, tidak menghentikan pelaksanaan eksekusinya,” ujar RW Adhi di lokasi objek eksekusi.

Baca Juga:  Tendang Pengelola Apartemen One Icon Residen, Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan 

Terhadap pernyataan tersebut, Dono langsung menyatakan sangat keberatan. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi sudah sesuai dengan penetapan PN Surabaya dan kesepakatan para pihak di Polrestabes Surabaya.

“Saya sangat keberatan. Proses eksekusi harus tetap dijalankan. Sudah ada penetapan dari Ketua PN Surabaya dan kesepakatan. Kalau ada penundaan eksekusi, saya minta sekarang surat penundaannya,” ujar Dono.

Atas polemik itu, RW Adhi kemudian meminta kepada Dono untuk ikut menghadap Ketua PN Surabaya untuk menyampaikan keberatannya. Selain itu juga untuk mendapat surat penangguhan eksekusi yang diminta.

“Mari kita ke PN Surabaya. Bapak sampaikan keberatannya ke Ketua PN Surabaya. Dan kita akan buatkan surat penangguhan penahanan,” ucap RW Adhi.

Setelah itu, perwakilan petugas eksekusi dan pihak pemohon bergegas menuju PN Surabaya untuk melakukan pertemuan.

Baca Juga:  Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima

Selang beberapa lama, Billy Handiwiyanto, kuasa hukum penghuni rumah mendapat panggilan dari panitera pengadilan untuk hadir dalam pertemuan.

Sebelum pernyataan yang disampaikan, Billy Handiwiyanto, kuasa hukum penghuni rumah menjelaskan kronologis riwayat tanah dan bangunan yang dimiliki kliennya tersebut.

“Pak Go Gunawan memiliki objek di Jalan Prapanca 22 ini melalui jual beli yang sah, dengan Annie Yunita Muliono (seraya menunjukkan akta jual beli) dengan alas hak SHM nomer 616,” beber Billy.

Terkait SHGB 744, Billy menerangkan bahwa memang SHM 616 berasal dari SHGN 744. Namun, setelah dicek di Kantor Pertanahan Surabaya l, SHGB dengan nomer tersebut telah mati pada tahun 1980.

“Saya ada buktinya, ini surat yang dikeluarkan BPN jika SHGB 744 sudah mati. Dan juga disebutkan telah diterbitkan sertifikat jenis dan nomor hak maupun pemegang hak baru kepada pemilik baru,” terangnya.

Baca Juga:  Ivan Sugiamto Sidang Perdana, Dijerat UU Perlindungan Anak dan Perbuatan Tak Menyenangkan

Lebih lanjut Billy mengatakan jika dirinya sangat menghormati penetapan Ketua PN Surabaya.

“Saya hormat terhadap penetapan PN Surabaya. Saya tidak akan menghalangi dalam bentuk kekerasan. Upaya perlawanan hukumlah yang akan kami tempuh. Karena legalitas klien kami asli,” urainya.

Beberapa jam kemudian, RW Adhi memanggil para pihak di depan objek eksekusi untuk mengumumkan hasil keputusan dari pertemuan para pihak di PN Surabaya.

“Baik, hasil dari keputusan pertemuan ditetapkan eksekusi untuk sementara ditunda,” tegasnya.

Di sisi lain, Gede Sugianyar, salah satu kuasa hukum pemohon eksekusi menyampaikan rasa kecewa. Dia berharap tidak ada penundaan eksekusi lagi ke depannya.

“Jujur pihak kami merasa kecewa. Kami minta jangan ada lagi penundaan setelah ini,” ujarnya. (HUM/CAK)

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Eksekusi, #PN Surabaya
Admin Kamis, 22 Des 2022 Rabu, 21 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran
Jumat, 14 Agu 2026
Suasana kegiatan Pasporia Surabaya Great Expo di Exhibition Hall Grand City Surabaya yang berlangsung 5–9 Agustus 2026.
Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial
Jumat, 14 Agu 2026
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat
Jumat, 14 Agu 2026
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Rarif Setiawan (kanan) membuka kegiatan pelatihan didampingi salah satu narasumber dari PUSDATIN.
Kantah Gresik Perketat Layanan Digital, Alur Peralihan Hak Dibongkar agar Tak Jadi Biang Kelambanan
Kamis, 13 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Koki Asal China Coba Kabur, Imigrasi Madiun Bongkar Praktik Overstay dan Kerja Ilegal

Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Kota Surabaya menunjukkan nota kesepakatan yang sudah diteken dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran

Jumat, 14 Agu 2026
Suasana kegiatan Pasporia Surabaya Great Expo di Exhibition Hall Grand City Surabaya yang berlangsung 5–9 Agustus 2026.

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

Jumat, 14 Agu 2026
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto.

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Jumat, 14 Agu 2026
Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Rarif Setiawan (kanan) membuka kegiatan pelatihan didampingi salah satu narasumber dari PUSDATIN.

Kantah Gresik Perketat Layanan Digital, Alur Peralihan Hak Dibongkar agar Tak Jadi Biang Kelambanan

Kamis, 13 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?