BANGKALAN, Slentingan.com
Jabatan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan dari Dedy Frengky diserahterimakan kepada penggantinya Imam Hidayat, Senin (2/1/2023). Serah terima jabatan itu dilakukan Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi.
Sebelumnya, Imam pernah menjabat Kasi Intel Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur selama 2 tahun. Bahkan sebelum itu, selama 7 tahun ia bertugas di Seksi Intel pada Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Teman-teman media bagi saya sudah seperti saudara. Setiap kali saya berpindah tugas dimanapun, saya selalu menggandeng media. Hubungan kami selalu berkomunikasi dengan baik meski sudah pindah. Makanya saya ingin hubungan dengan media terus terbangun dengan baik, dan berharap informasi berimbang atau cover both side yang disampaikan ke masyarakat,” harap pria kelahiran Jember ini.
Sementara itu, penjabat sebelumnya, Dedy Frengky, dimutasi ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai Kasi Pidsus. Dedy berterima kasih kepada media dan masyarakat atas kerja sama di Bangkalan selama 1 tahun 2 bulan.
Ia merasa banyak dibantu oleh media dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi Intel di Kejari Bangkalan.
“Warga Bangkalan kritis dan dinamis, karena sejak awal menjabat Kasi Intel Bangkalan langsung disambut dengan demontrasi dan audiensi,” ujarnya. (GIT/NIK)