SIDOARJO, Slentingan.com – Nenek Rusminah (84) warga Dusun Sekelor Utara RT 02 RW 06 Desa Watu Tulis Kecamatan Prambon diketahui tak pernah tersentuh bantuan dikarenakan namanya tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo lantaran dirinya tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Kondisi Rusminah yang memprihatikan dengan penyakit stroke nya menggetarkan hati seorang Advokat Muda Billy Handiwiyanto, SH, MH.
Pada Kamis (12/01/2022), Billy terjun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan berupa perabotan rumah seperti, dua kasur spring bed, dua kipas angin, satu Televisi 40 inch, satu kursi roda, pemasangan atap rumah, serta sembako guna kebutuhan sehari-hari.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh pengacara 26 tahun tersebut kepada Nenek Rusminah dan anaknya Heriyati.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami bersama Tim Bonek Nafastua ini kepada masyarakat Sidoarjo, semoga sedikit pemberian dari kami ini bisa bermanfaat untuk ibu Rusminah dan keluarga,” ucap Billy.
Diketahui, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sempat melakukan sidak ke rumah Nenek Rusminah untuk melakukan rekaman E-KTP. Setelah itu, Subandi meminta Dinsos untuk memasukkan nama Rusminah kedalam DTKS agar mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Sementara itu, Heriyati selaku anak Rusminah tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya pada Billy untuk bantuan yang telah diberikan.
“Terima kasih Bapak atas semua bantuannya, semoga bapak dan keluarganya selalu diberikan kesuksesan dan kebahagiaan,” ungkap Heriyati sambil meneteskan air matanya. (GIT/NIK)