By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tidak Kantongi IMB, Sekolah YPI Cokroaminoto Disegel Satpol PP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tidak Kantongi IMB, Sekolah YPI Cokroaminoto Disegel Satpol PP

By Admin Kamis, 19 Jan 2023
Share
Pertemuan terkait penyegelan Bangunan lantai 2 SD dan MI Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Kota Surabaya di ruang kerja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (19/01/2023).

SURABAYA, Slentingan.com – Bangunan lantai 2 SD dan MI Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Kota Surabaya disegel oleh Satpol PP. Sebab, bangunan lantai 2 yang berlokasi di Jalan Petukangan Tengah No 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir Surabaya ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin persoalan ini terus berlarut. Karenanya, ia mengundang langsung pengurus YPI Cokroaminoto Surabaya sekaligus Ketua RW setempat untuk duduk bersama mencari solusi persoalan ini. Bahkan pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.

Usai pertemuan, Ketua YPI Cokroaminoto Kota Surabaya, Alfiyatussolichah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan mengaku salah. Sebab, bangunan lantai 2 gedung YPI Cokroaminoto Surabaya diakuinya belum mengantongi IMB.

“Alhamdulillah pertemuan hari ini menurut kami menyenangkan dan membuat kami lega. Pertama kami mohon maaf Pak Wali, kami salah membangun lantai 2. Dengan pertemuan ini, kami segera koordinasi dengan para pekerja teknis, kami akan hentikan,” kata Alfiyatussolichah usai pertemuan di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pasang Ornamen Dalam Rangka Menyambut Imlek

Alfiyatussolichah menyebutkan jika kondisi lantai 1 bangunan SD-SMP YPI Surabaya kondisinya juga rusak parah. Karena itu, setelah pertemuan ini, pihaknya akan fokus melakukan perbaikan lantai 1 sembari menyelesaikan IMB untuk pembangunan pada lantai 2.

“Karena memang lantai yang pertama rusaknya total, rayap dan sebagainya. Insyaallah kita akan kebut nanti. Intinya kegelisahan ini bisa selesai, alhamdulillah terjawab, pagi ini ada solusi dari Pak Wali Kota,” ujar Alfi, panggilan lekatnya.

Makanya, Alfi juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi karena telah mengajak duduk bersama mencarikan solusi atas permasalahan ini. Sebab, ia juga tidak ingin anak didiknya terus berlarut menjalani pendidikan dengan kondisi bangunan yang tidak layak.

“Saya berharap juga dengan ini, adik-adik bisa segera pindah ke tempat sekolah kita ini. Sehingga tidak berlama-lama lagi dan alhamdulillah pagi ini kami bertemu Pak Wali, saya matur nuwun (terima kasih) sekali,” tuturnya.

Baca Juga:  Bikin Rusuh, Pemkot Surabaya Tangkap Gengster Motor

Nah, untuk mengakomodir sementara anak didiknya agar bisa tetap belajar di ruang kelas di lantai 1, pihaknya berencana menerapkan shift sekolah. Menurut Alfi, keputusan ini juga berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya dan Departemen Agama (Depag).

“Insyaallah nanti kita rapatkan, kita akan bentuk shift. Dengan jumlah belajar sekian dan ruang belajar sekian, memang diusulkan pengawas Diknas dan Depag untuk dibuat shift. Yang bersifat pengkayaan, elaborasi itu bisa tetap di rumah. Tapi yang materi utama itu tetap di kelas,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa pengurus YPI Cokroaminoto Surabaya sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan pada lantai 2 gedung sekolah. Sedangkan renovasi pada lantai 1, dapat dilanjutkan karena bangunan ini sudah berdiri sejak lama.

“Ketika lantai 1 ada kerusakan, diperbaiki tidak apa-apa. Tapi lantai 2 harus berhenti dulu sampai ada IMB. Setelah berhenti saya bilang, yang lantai 1 satu rusak-rusak bangunkan dulu tidak apa-apa, sambil menunggu persyaratan (IMB) dimasukkan untuk membangun lantai 2,” kata Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Sambut Hakordia 2022, Polda Jatim Beri Layanan SIM Keliling

Maka dari itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa sejak Juli tahun 2022, proses belajar mengajar para siswa dipindahkan sementara oleh pihak yayasan. Sebab, kondisi ruangan kelas pada lantai 1 mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan renovasi.

“Jadi kenapa anak-anak sekolah dipindahkan dulu, karena lantai 1 kerusakannya parah sehingga perlu renovasi, sehingga dipindahkan dulu. Jadi bukan perkara (lantai 2) disegel, mereka (siswa-siswi) dipindah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti bersyukur ada solusi terkait persoalan bangunan SD-SMP YPI Cokroaminoto Surabaya. Ia memastikan, Pemkot Surabaya dan DPRD memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan anak-anak di Kota Pahlawan.

“Alhamdulillah saat ini, karena kebijakan dari Pak Wali, sudah dirasakan hasilnya. Dan alhamdulillah sudah ada solusi, sudah clear, semoga tidak lama lagi anak-anak sudah bisa mendapatkan suasana belajar lebih layak, menyenangkan dan terbaik,” pungkasnya. (GIT/NIK)

TAGGED: #dprdsurabaya, #pemkotsurabaya, #satpolppsurabaya, #SekolahCokroaminotoSurabaya
Admin Kamis, 19 Jan 2023 Kamis, 19 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?