By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

By Admin Rabu, 29 Sep 2021
Share
Timpora Mojokerto
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra foto bersama dengan jajaran Timpora Mojokerto usai kegiatan rapat koordinasi .

Mojokerto,Slentingan.com – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra meminta kepada jajaran imigrasi agar meningkatakan koordinasi dengan jajaran terkait dalam pengawasan orang asing untuk mengantisipasi dampak negatif akibat perlintasan di masa PPKM darurat.

“Tidak boleh merasa egois bahwa pengawasan orang asing hanya milik imigrasi. Karena setiap instansi punya kewenangan masing-masing. Imigrasi harus bersinergi dengan instansi lain demi penguatan Timpora,” tegas Jaya saat menghadiri rakor Timpora Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, JaIan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (28/9).

Mantan Kadivim Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini berharap, tim dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan dan sinergitas Timpora dalam rangka pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Perintahkan Langsung Deportasi WNA Usik KTT G20

“Karena dimungkinkan akan berdampak negatif yang berpengaruh pada kompleksitas permasalahan kesehatan, ekonomi, politik, hukum, kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara. Itu yang perlu dijaga,” tandas Jaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Fajar Maula menyampaikan, program pemulihan ekonomi nasional melalui Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja harus dilaksanakan.

Di mana UU itu mengatur beberapa ketentuan yang memudahkan proses investasi asing dan penggunaan tenaga kerja asing khususnya pada Pasal 81 dan Pasal 186.

Sehingga terbitlah Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan perincian aturan, kewajiban, dan proses penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Menuju Kualitas Pelayanan Publik Prima, Imigrasi Bandung Bekali Jajaran Ilmu

“Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi keimigrasian dan pencegahan dampak negatif akibat perlintasan, keberadaaan kegiatan orang asing di Indonesia dalam masa PPKM darurat ini, perlu dilakukan koordinasi baik tingkat pusat, wilayah kab/kota sampai tingkat kecamatan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini,” ujar Fajar mewakili Kakanim Kelas I Khusus Chicco A Muttaqin.

Sekadar diketahui, rapat koordinasi kemarin diikuti jajaran Pemkot Mojokerto, TNI, Polri dan Kejaksaan Mojokerto. (git)

TAGGED: #ditjenimigrasi, #imigrasisurabaya, #kemenkumhamjatim, #timpora
Admin Rabu, 29 Sep 2021 Rabu, 29 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?