By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

By Admin Rabu, 29 Sep 2021
Share
Timpora Mojokerto
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra foto bersama dengan jajaran Timpora Mojokerto usai kegiatan rapat koordinasi .

Mojokerto,Slentingan.com – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra meminta kepada jajaran imigrasi agar meningkatakan koordinasi dengan jajaran terkait dalam pengawasan orang asing untuk mengantisipasi dampak negatif akibat perlintasan di masa PPKM darurat.

“Tidak boleh merasa egois bahwa pengawasan orang asing hanya milik imigrasi. Karena setiap instansi punya kewenangan masing-masing. Imigrasi harus bersinergi dengan instansi lain demi penguatan Timpora,” tegas Jaya saat menghadiri rakor Timpora Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, JaIan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (28/9).

Mantan Kadivim Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini berharap, tim dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan dan sinergitas Timpora dalam rangka pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

Baca Juga:  Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

“Karena dimungkinkan akan berdampak negatif yang berpengaruh pada kompleksitas permasalahan kesehatan, ekonomi, politik, hukum, kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara. Itu yang perlu dijaga,” tandas Jaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Fajar Maula menyampaikan, program pemulihan ekonomi nasional melalui Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja harus dilaksanakan.

Di mana UU itu mengatur beberapa ketentuan yang memudahkan proses investasi asing dan penggunaan tenaga kerja asing khususnya pada Pasal 81 dan Pasal 186.

Sehingga terbitlah Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan perincian aturan, kewajiban, dan proses penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Plt Dirjen Instruksikan 3 Kantor Imigrasi Fasilitasi Fast Track bagi Jurnalis Asing

“Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi keimigrasian dan pencegahan dampak negatif akibat perlintasan, keberadaaan kegiatan orang asing di Indonesia dalam masa PPKM darurat ini, perlu dilakukan koordinasi baik tingkat pusat, wilayah kab/kota sampai tingkat kecamatan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini,” ujar Fajar mewakili Kakanim Kelas I Khusus Chicco A Muttaqin.

Sekadar diketahui, rapat koordinasi kemarin diikuti jajaran Pemkot Mojokerto, TNI, Polri dan Kejaksaan Mojokerto. (git)

TAGGED: #ditjenimigrasi, #imigrasisurabaya, #kemenkumhamjatim, #timpora
Admin Rabu, 29 Sep 2021 Rabu, 29 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?