By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Diiming-Iming Imbalan Rp 10 Juta, Kakak Beradik Ngurir Sabu, Diringkus Polisi Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Diiming-Iming Imbalan Rp 10 Juta, Kakak Beradik Ngurir Sabu, Diringkus Polisi Surabaya

By Admin Rabu, 1 Mar 2023
Share
Hendra Adi dan M Agung dikeler petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Kakak beradik asal warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Saat diamankan, Hendra Adi (32) dan M Agung (29) mengaku disuruh bosnya mengambil barang dengan sistem ranjau dari Blitar ke Surabaya dengan boncengan naik motor.

“Saya naik motor Pak ambil barang,” kata Hendra.

Sebelum menjadi kurir, kedua tersangka merupakan pengguna sabu. Kemudian naik kelas menjadi kurir setelah ditawari oleh bosnya dengan imbalan Rp 10 juta sekali ambil.

Karena tergiur keuntungan yang besar akhirnya mau menjadi kurir. Hendra kemudian mengajak adiknya, Agung mengambil barang.

Yang pertama disuruh ambil barang ke Surabaya naik motor dan berhasil. Apesnya, saat dalam perjalanan sampai di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Ngatru, Tulungagung disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek

Sewaktu digeledah petugas ditemukan barang bukti 1 bungkus Teh Cina berisi 1 kilogram sabu. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. “Saya sudah kirim barang dua kali pada bulan Januari dan Februari,” tuturnya.

Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengatakan, rencananya kedua tersangka akan mengirim sabu ke saudara TS atas suruhan Aman, bandarnya.

“Kedua tersangka perannya kurir,” jelasnya.

Rencana barang akan dikirim ke TS untuk diedarkan ke Surabaya, namun lebih dulu ditangkap oleh polisi pada awal bulan Februari 2023.

Sedangkan Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Ipda Eko Lukwantoro mengatakan, TS dan kurir kakak beradik merupakan beda jaringan, tapi barang sama-sama dari Sumatera. “Barang dari Sumatera, tapi beda jaringan,” katanya.

Baca Juga:  Tetapkan 100 Tersangka, Polrestabes Ungkap 177 Perkara

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus kakak beradik yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

“Kakak beradik ini kami tangkap di pinggir Jalan Ngantru, Kecamatan Srengat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko Kasim Panara kepada wartawan di Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Polisi memburu kakak beradik Hendra dan Agung berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan setelah 7 Februari lalu mengamankan pengedar sabu-sabu Tri Sugiarto (DPO) di Surabaya.

Fadillah mengungkapkan, TS menerima sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman daring oleh pelaku Hendra dan Agung.

“Atas informasi itu kami kemudian memburu HA dan MA. Saat kami bekuk, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram,” ujar Fadillah. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, #Sabu Sabu, #Satreskoba
Admin Rabu, 1 Mar 2023 Rabu, 1 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?