Surabaya, Slentingan.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor dalam kurun waktu selama 12 hari. Total dalam waktu itu kepolisian mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce didampingi Kasatreskrim AKBP Mirzal mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.
“Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Kombespol Pasma, Jumat (26/05/2023).
Perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya Kombespol Pasma menuturkan, dari kegiatan operasi tersebut telah mengungkap 100 tersangka dengan 177 kasus dari berbagai kelompok pelaku curat, curas dan curanmor.
“Untuk pelaku curat dia lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya, sedangkan curas mereka biasanya merampas handphone dan dompet para korban,” jelas Pasma.
Pasma panggilan karibnya menjelaskan, setiap melakukan aksinya pelaku curanmor, biasanya mereka menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.
“Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T,” tutur Pasma.
Kemudian untuk para pelaku pencurian rumah kosong, mereka mencongkel lantas menguras barang milik korbannya, untuk kasus pelaku curas mereka melakukan pemaksaan dan perampasan kadang sampai membacok korban sampai meninggal dunia.
Selain mengamankan 100 tersangka polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu. (HUM/CAK)