By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Buronan Kasus Pemalsuan Surat Serahkan Diri ke Kejari Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Buronan Kasus Pemalsuan Surat Serahkan Diri ke Kejari Surabaya

By Redaksi Jumat, 24 Mar 2023
Share
Sutarjo, diapit petugas saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Sutarjo, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah dinyatakan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Ia mendatangi kejaksaan di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, pada Jumat (24/3/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH menjelaskan, terpidana kasus pemalsuan surat ini telah dieksekusi sejak Oktober 2021.

“Yang bersangkutan dinyatakan sebagai terpidana yang masuk dalam DPO Kejari Surabaya sejak Oktober 2021 lalu. Tadi siang, Sutarjo menyerahkan diri ke Kejari Surabaya,” ujar Putu Arya Wibisana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya terpidana diamankan terlebih dahulu di ruangan Seksi Intelijen untuk menunggu jaksa eksekutor datang melakukan eksekusi. Pada saat dilakukan pemeriksaan, terpidana mengaku selama ini kerap berpindah ke berbagai kota seperti Nganjuk, Kediri, Bandung, Jakarta dan Semarang untuk menghindari kejaran Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya. Bahkan Sutarjo rela tidak pulang ke rumah sama sekali agar tidak tertangkap.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Komitmen Amankan dan Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

“Ia menyerah karena selalu merasa ketakutan dan tidak bisa tidur selama dalam pelarian. Bahkan uniknya, terpidana sampai memohon kepada Tim Tangkap Buronan Kejari Surabaya agar segera dilakukan eksekusi,” sambung Putu Arya Wibisana.

Putu menambahkan, sebelumnya Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya telah melakukan pencarian di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara tersebut. Diantaranya di Surabaya, Sidoarjo dan Batu, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan terhadap terpidana sudah dilakukan tindakan pencegahan paspor agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri.

Kasi IntelijenPutu Arya Wibisana juga berpesan kepada buronan yang masih bebas berkeliaran agar segera menyerahkan diri atau selalu hidup dalam perasaan ketakutan karena Tim Tangkap Buronan Kejari Surabaya akan terus melakukan upaya pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana.

Baca Juga:  2 Buronan Kasus SIPOA Ditangkap di Sidoarjo

Seperti diketahui sebelumnya, Sutarjo dan koleganya Sudarmono divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung RI dan saat ini sudah dilakukan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo untuk mejalani masa pidananya. (HUM/CAK)

 

 

TAGGED: #Buronan, #Kejari Surabaya, #Lapas Kelas I Surabaya, #Tabur, #Tangkap Buron
Redaksi Minggu, 26 Mar 2023 Jumat, 24 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.
BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat
Kamis, 6 Agu 2026
Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.
Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS
Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.
Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos
Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.
Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming
Rabu, 5 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat

Kamis, 6 Agu 2026
Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.

Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS

Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Rabu, 5 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?