By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Buronan Kasus Pemalsuan Surat Serahkan Diri ke Kejari Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Buronan Kasus Pemalsuan Surat Serahkan Diri ke Kejari Surabaya

By Redaksi Jumat, 24 Mar 2023
Share
Sutarjo, diapit petugas saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Sutarjo, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah dinyatakan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Ia mendatangi kejaksaan di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, pada Jumat (24/3/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH menjelaskan, terpidana kasus pemalsuan surat ini telah dieksekusi sejak Oktober 2021.

“Yang bersangkutan dinyatakan sebagai terpidana yang masuk dalam DPO Kejari Surabaya sejak Oktober 2021 lalu. Tadi siang, Sutarjo menyerahkan diri ke Kejari Surabaya,” ujar Putu Arya Wibisana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya terpidana diamankan terlebih dahulu di ruangan Seksi Intelijen untuk menunggu jaksa eksekutor datang melakukan eksekusi. Pada saat dilakukan pemeriksaan, terpidana mengaku selama ini kerap berpindah ke berbagai kota seperti Nganjuk, Kediri, Bandung, Jakarta dan Semarang untuk menghindari kejaran Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya. Bahkan Sutarjo rela tidak pulang ke rumah sama sekali agar tidak tertangkap.

Baca Juga:  Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus Usai 4 Tahun Buron

“Ia menyerah karena selalu merasa ketakutan dan tidak bisa tidur selama dalam pelarian. Bahkan uniknya, terpidana sampai memohon kepada Tim Tangkap Buronan Kejari Surabaya agar segera dilakukan eksekusi,” sambung Putu Arya Wibisana.

Putu menambahkan, sebelumnya Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya telah melakukan pencarian di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara tersebut. Diantaranya di Surabaya, Sidoarjo dan Batu, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan terhadap terpidana sudah dilakukan tindakan pencegahan paspor agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri.

Kasi IntelijenPutu Arya Wibisana juga berpesan kepada buronan yang masih bebas berkeliaran agar segera menyerahkan diri atau selalu hidup dalam perasaan ketakutan karena Tim Tangkap Buronan Kejari Surabaya akan terus melakukan upaya pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana.

Baca Juga:  Foto Ivan Sugiamto Keluyuran di Coffe Shop, Kasi Intelijen: Masih Kita Tahan di Rutan Medaeng

Seperti diketahui sebelumnya, Sutarjo dan koleganya Sudarmono divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung RI dan saat ini sudah dilakukan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo untuk mejalani masa pidananya. (HUM/CAK)

 

 

TAGGED: #Buronan, #Kejari Surabaya, #Lapas Kelas I Surabaya, #Tabur, #Tangkap Buron
Redaksi Minggu, 26 Mar 2023 Jumat, 24 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?