By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus Usai 4 Tahun Buron
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Kejaksaan

Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus Usai 4 Tahun Buron

By Redaktur Jumat, 1 Mar 2024
Share
Terpidana Dety Rizkiani usai ditangkap tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejari Kabupaten Malang.

SURABAYA, Slentingan.com – Buronan terpidana kasus perzinaan, Dety Rizkiani akhirnya tertangkap. Wanita 27 tahun yang menjadi perebut laki orang (pelakor) ini ditangkap tim gabungan intelijen Kejati Jatim bersama Kejari Kabupaten Malang.

Dety sebelumnya diburu selama hampir 4 tahun. Selama ini, ia kerap berpindah-pindah tempat untuk lolos dari kejaran petugas.

Berikut Fakta-Fakta Tertangkapnya Pelakor Terpidana Perzinaan Usai 4 Tahun Buron:

1. Petugas Sebut Dety Pelakor

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Malang, Rendy Aditya Putra mengatakan, penangkapan terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 377/PID/2020/PTSBY.
Dalam putusan tersebut Dety telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perzinaan.

Baca Juga:  Lapas Kediri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Nasi Bungkus

“DPO ini kita jerat Pasal 84 dalam kasus perzinaan. Jadi semacam pelakor, terpidana ini berhubungan intim dengan suami orang. Kemudian dilaporkan sama istri sahnya dari si cowoknya itu, atau suaminya (pelapor),” tutur Rendy kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.

2. Kerap Mangkir Panggilan Petugas

Rendy menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali melayangkan panggilan terhadap terpidana. Namun, selalu mangkir dan diketahui malah kabur. Pemanggilan dilakukan karena perkara yang ditangani berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Buron selama 4 tahun, ternyata dia pindah ke Yogja, awalnya kejadiannya ini kan di Singosari, di Kabupaten Malang. Sudah kita panggil sesuai dengan alamat yang ada di berkas perkara, tapi juga nggak muncul, baru hari ini kami berhasil melakukan eksekusi,” tegas Rendy.

Baca Juga:  Kasus Waduk Wiyung Terus Menggelinding, Kejati Sita 2 Sertifikat

3. Perzinaan Dilakukan di Rumah Kontrakan

Rendy menambahkan, kasus perzinaan yang dilakukan terpidana terjadi di rumah kontrakannya, Singosari, Kabupaten Malang. Usai ditangkap, Dety langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani vonis 3 bulan penjara.

4. Ditangkap di Yogyakarta

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan, Dety merupakan warga Singosari, Kabupaten Malang. Terpidana ditangkap saat bersembunyi di Perum Harmoni Pondok Permata 2 Blok B 1, Bantul, Yogyakarta.

“Terdakwa ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Berhasil kita tangkap di daerah Bantul, Yogyakarta hari ini,” tegas Deddy kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024. (cak/raz)

TAGGED: #Buronan, #Kejati Jatim, Dety Rizkiani, Kejari Kabupaten Malang, pelakor, perzinaan, terpidana, Tim Intelijen
Redaktur Jumat, 1 Mar 2024 Jumat, 1 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto.
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 9 Sep 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.
BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.
Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 8 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto.

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Rabu, 9 Sep 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 8 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?