By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkumham Optimalkan Peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Ujung Tombak Penerapan UU KUHP dan UU Pemasyarakatan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kemenkumham Optimalkan Peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Ujung Tombak Penerapan UU KUHP dan UU Pemasyarakatan

By Redaktur Senin, 3 Apr 2023
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

SURABAYA, Slentingan.com – Disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan bentuk reformasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik, diperlukan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai ujung tombak penerapan KUHP baru dan UU Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari usai dimulainya Penilaian Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional PK dan Asisten PK, Senin (3/4/2023).

Menurut Imam, UU KUHP dan Pemasyarakatan baru ini mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Dan mempertegas fungsi pemasyarakatan dalam bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan termasuk penerapan restorative justice yang menjadi roh dari KUHP baru,” ujar Imam.

Baca Juga:  Napi Terorisme Lapas Surabaya Dapat Pendampingan Psikologis

Kedua UU baru tersebut juga tidak lagi menempatkan Pemasyarakatan hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana. Namun sudah menjadi bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

“Pemasyarakatan sudah menjadi bagian dari sistem mulai dari tahap praadjudikasi, adjudikasi dan pasca adjudikasi,” terang Imam.

Untuk itu, Imam menegaskan bahwa peran PK sangat penting. Karena menjadi agen utama dalam setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana.

“PK tidak boleh hanya di belakang meja saja, tetapi harus benar-benar melakukan pembimbingan kepada klien, menulis penelitian kemasyarakatan yang berkualitas dan menyusun program pembinaan yang tepat,” tegas Imam.

Baca Juga:  Semakin Dekat, Masyarakat Sumenep Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Untuk itu, melalui penilaian dan pengujian kompetensi kepada PK dan Asisten PK, diharapkan mampu menunjukkan kualitas terbaiknya. Sekaligus menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Hasil dari Penilaian Kompetensi tersebut dapat menjadi acuan bagi pengembangan karir pegawai, sehingga mereka dapat meningkatkan kinerja dan kontribusinya di lingkungan kerja,” urainya.

Dari Jatim, terdapat 16 PK yang mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan. Mereka mengikuti ujian secara daring dari Ruang Airlangga Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Dengan hasil penilaian kompetensi yang akurat dan obyektif, diharapkan bahwa para PK dan APK dapat dinaikkan jabatannya sesuai dengan prestasi dan kompetensinya,” terangnya. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Rotasi 37 Pejabat UPT Jajaran
TAGGED: #Kemenkumham Jatim, #KUHP, #pemasyarakatan
Redaktur Senin, 3 Apr 2023 Senin, 3 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah
Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas
Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin
Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.
DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang
Selasa, 6 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah

Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas

Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.

DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang

Selasa, 6 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?