By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A Harapkan KPU dan Pemkot Perjuangkan Hak Suara agar Tak Hilang
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Advertorial

Komisi A Harapkan KPU dan Pemkot Perjuangkan Hak Suara agar Tak Hilang

By Redaksi Senin, 29 Mei 2023
Share
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bergandengatangan dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk meminimalisir kehilangan hak suara masyarakat ketika pemilu berlangsung.

Sebab, perumusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih yang merantau atau pekerja yang tetap bekerja pada masa libur, membuat hak suara terancam hilang.

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bergandengatangan dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk meminimalisir kehilangan hak suara masyarakat ketika pemilu berlangsung.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna saat menggelar audiensi dengan Komisioner KPU Surabaya di Ruang Komisi A, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Senin (29/5/2023

Baca Juga:  Renovasi Ribuan Balai RW, Komisi A DPRD Surabaya Tuding Pemkot Tak Transparan

“Menurut saya, memang bukan ranah KPU. Tetapi seyogyanya segera diantisipasi agar hak masyarakat dalam memberikan suara pada saat pencoblosan terpenuhi,” ujar politisi Partai Golkar ini usai audiensi dengan Komisioner KPU Surabaya.

Lanjut Ayu, keluhan para pekerja yang tidak bisa mencoblos itu didengarkan langsung dalam reses belum lama ini. Sebab, mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena terkendala pekerjaan. Sedangkan yang terjadi selama ini, waktu pencoblosan berdekatan dengan waktu berkerja para pekerja tersebut.

“Makanya perlu campur tangan pemerintah kota agar menyosialisasikan kepada para pengusaha untuk diberikan kelonggaran. Bisa mencoblos di sekitar tempat bekerja atau di tempat tinggal masing-masing. Nah, mulai sekarang perlu disosialisasikan agar mereka segera mengurus form apa saja yang diperlukan,” sambung Ayu.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Pihaknya berharap, semua lini bisa bekerjasama untuk menyukseskan jalannya pemilu. Termasuk peran serta pemerintah kota untuk menjembatani KPU menyampaikan ke para pengusaha atau pemilik mal agar ikut berpartisipasi.

“Kami menghimbau juga memohon dengan sangat agar mereka tidak kehilangan suara. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka apriori dengan politik dan tidak mau tahu. Memang mencoblos bukan kewajiban, tetapi hak seseorang akan hilang. Makanya, sekarang ini sudah harus dipikirkan jalan keluar. Coblos di sekitar tempat tinggal atau di sekitar lokasi kerja,” beber mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini.

Ayu menilai, selama ini kinerja KPU sudah bagus dalam menjalankan tupoksinya. Hanya saja, kendala yang dirasakan oleh para pekerja ini segera dicarikan jalan keluar. Agar, masalah seperti ini tidak selalu terjadi ketika pemilu digelar.

Baca Juga:  Adies Kadir: Selamat dan Sukses Harlah Muslimat NU yang Ke-77

“Kinerja KPU sudah bagus, karena bisa jadi punya keterbatas menjangkau ke pengusaha. Disinilah peran pemkot untuk membantu menympaikan, agar hak para pekerja atau perantau suaranya tidak hilang,” pungkas mantan Ketua GOW Surabaya ini. (HUM/CAK)

TAGGED: #Partai Golkar, #pertiwiayukrishna, DPRD Kota Surabaya
Redaksi Selasa, 30 Mei 2023 Senin, 29 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?