By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Fadil Imran, Ahmad Dofiri, dan Purwadi Arianto Disebut Jadi Kandidat Wakapolri Pengganti Gatot Eddy
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Fadil Imran, Ahmad Dofiri, dan Purwadi Arianto Disebut Jadi Kandidat Wakapolri Pengganti Gatot Eddy

By Redaksi Rabu, 21 Jun 2023
Share
Gedung Mabes Polri.

Jakarta – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono segera memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023. Tiga nama disebut sebagai kandidat pengisi posisi Wakapolri. Ketiga nama itu ialah Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.

“Ada Pak Purwadi, kemudian Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan Rabu (21/6/2023).

Trimedya menyadari, pergantian Wakapolri merupakan kewenangan dari internal Polri. Namun dia menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi orang nomor 2 di Polri.

“Karena kan itu jabatan yang sangat-sangat strategis,” ucapnya.

Trimedya lantas memaparkan sejumlah kriteria untuk para kandidat Wakapolri pengganti Komjen Gatot. Pertama, calon Wakapolri itu harus bisa bersinergi dengan Kapolri dalam membantu menuntaskan perilaku anggota Polri.

Baca Juga:  Adies Kadir: Polri Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik dengan Cepat, Kami Sangat Mengapresiasi

Dia menegaskan, Wakapolri harus bisa membantu Kapolri dalam menuntaskan reformasi kultural di Polri.

“Kita lihat satu lagi itu mantan kapolsek meras Rp 310 juta. Itu kan persoalan reformasi kultural di Polri ini masih jauh dari harapan ya. Padahal, anggaran yang dikucurkan kepada mereka, alutsista yang diberikan pada mereka, peralatan-peralatan termasuk kesejahteraan kan sudah luar biasa,” tuturnya.

Kriteria kedua, kata Trimedya, Wakapolri harus diberikan otoritas seperti mengawasi penanganan perkara di Mabes Polri, polda, hingga ke level polres.

Menurut dia, Wakapolri selanjutnya perlu sering berkeliling ke daerah dalam mengawasi penegakan hukum dan bersikap tegas memberikan rekomendasi kepada Kapolri.

“Karena di kepemimpinan Pak Sigit ini tantangan Polri luar biasa beratnya menurut saya,” ucap Trimedya.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Sementara itu, yang ketiga adalah bagaimana Wakapolri selanjutnya harus bisa menjaga netralitas Polri pada Pemilu 2024.

Apalagi, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tinggal sebentar lagi.

“Bisa menjaga netralitas Polri dalam pileg, pilpres, apalagi serentak nanti 14 Februari 2024. Yang paling berat bagi Polri adalah nanti 2024 itu menjaga netralitas. Jangan sampai Polri keseret ke kanan ke kiri, begitu,” imbuhnya.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, hingga saat ini masih belum ada pengganti Komjen Gatot selaku Wakapolri.

“Belum. Insya Allah diinfokan kalau sudah ada,” kata Dedi.

Baca Juga:  Hari Raya Kurban, Polresta Sidoarjo Salurkan 35 Sapi dan 55 Kambing

Adapun Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Sebab, Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 berbunyi “batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun”.

Dihubungi terpisah, Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap siapa pun pengganti Komjen Gatot dapat semakin memperkuat kinerja dan konsolidasi internal di Korps Bhayangkara.

Meski begitu, Kompolnas juga belum mengetahui siapa yang nantinya menggantikan Komjen Gatot sebagai Wakapolri sudah pensiun.

Poengky menyebut pengganti Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Wakapolri selanjutnya harus melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk di antaranya mendukung kerja-kerja Kapolri dan memperkuat konsolidasi internal,” ujar Poengky.(HUM/BAD)

TAGGED: #polri
Redaksi Rabu, 21 Jun 2023 Rabu, 21 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?