By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sindikat Internasional Penjualan Ginjal Dibongkar Imigrasi Ponorogo, Ini Cerita Lengkapnya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sindikat Internasional Penjualan Ginjal Dibongkar Imigrasi Ponorogo, Ini Cerita Lengkapnya

By Redaksi Kamis, 6 Jul 2023
Share
Petugas Imigrasi Ponorogo saat merilis ungkap kasus sindikat penjualan ginjal.

Ponorogo – Imigrasi Ponorogo berhasil membongkar sindikat penjual ginjal jaringan internasional. Sedikitnya lima orang berhasil diamankan dan saat ini mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.

Lima orang yang diamankan itu antara lain MM, warga Buduran, Sidoarjo; SH, warga Tangerang Selatan; WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto.

Kasus ini terungkap saat petugas pengurus penerbitan paspor menanyakan alasan MM dan SH pergi ke luar negeri. Saat ditanya kelengkapan berkas, kedua orang itu menunjukkan gelagat aneh.

“Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia pada Selasa (4/7) kemarin pagi,” tutur Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023) kemarin.

Sore harinya, sekira pukul 15.00 WIB, lanjut Hendro, keduanya kembali ke kantor imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas yang mewawancara lengah. Awalnya, petugas curiga keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural atau TKI ilegal.

“Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural,” ujar Hendro.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Beri Penghargaan Petugas Pengungkap Jaringan Internasional Penjual Organ Manusia

Setelah proses wawancara yang alot, akhirnya keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Keduanya diantarkan tiga penyalur.

“Ketiga orang tersebut (WI, AT, IS) ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo, di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo,” kata Hendro.

Kelimanya pun akhirnya diamankan petugas imigrasi. MM dan SH diketahui hendak menjual ginjal mereka. Sedangkan WI dan AT berperan sebagai penyalur penjualan ginjal.

“Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur, WI dan AT. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi, IS,” imbuh Hendro.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Yanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, WI bertugas sebagai perekrut, AT membantu proses permohonan paspor dan akomodasi. Setiap perekrut dijanjikan imbalan Rp 150 juta.

“Sebenarnya, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya di sebuah Laboratorium di Phnom Penh, namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan,” tandas Yanto.

Baca Juga:  Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Sepulang dari Kamboja, lanjut Yanto, WI kemudian direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. WI bahkan sudah pernah mendatangi basecamp sindikat tersebut di Bekasi.

Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor). Atau diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana paling banyak 500 juta rupiah.

“Kami siap membantu penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,”tandas Yanto.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang kami amankan ada handphone, KTP, dan paspor,” pungkas Wimboko.

Baca Juga:  Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Upah Capai Rp 150 Juta
Dalam sindikat ini, pelaku perekrut orang-orang yang akan mendonor ginjal mendapat upah hingga Rp 150 juta. Lima orang yang diamankan itu antara lain MM, warga Buduran, Sidoarjo; SH, warga Tangerang Selatan; WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto. Kelimanya mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, WI bertugas sebagai perekrut, AT membantu proses permohonan paspor dan akomodasi. Setiap perekrut dijanjikan imbalan Rp 150 juta.

“Sebenarnya, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya di sebuah Laboratorium di Phnom Penh, namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan,” kata Yanto.

Sepulang dari Kamboja, lanjut Yanto, WI kemudian direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. WI bahkan sudah pernah mendatangi basecamp sindikat tersebut di Bekasi.(HUM/BAD)

TAGGED: imigrasi ponorogo
Redaksi Kamis, 6 Jul 2023 Kamis, 6 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?