By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran Berat HAM
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran Berat HAM

By Admin Sabtu, 19 Agu 2023
Share
Para pengacara yang merupakan mantan aktivis 98 membacakan surat terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Para pengacara yang merupakan mantan aktivis 98 membacakan surat terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA – Duabelas janji Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) besar tahun 1998 di Indonesia, ditagih oleh aktivis ’98 lewat surat terbuka yang dibacakan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuntutan aktivis ’98 itu dinyatakan dalam surat terbuka itu ditandatangani Ketua Aliansi Pengacara 98 Pengawal Demokrasi dan HAM, Halim Javerson Rambe, SH. MH dan Sekjen Anang Suindro, SH, MH pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sedang pelanggaran HAM berat yang dimaksud mereka terkait penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa pada 1998 silam.

“Kami adalah pengacara yang berasal dari berbagai daerah di penjuru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, dalam hal ini kami 98 pengacara siap berjuang mengawal Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan pengawalan janji yang dibacakan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Hari Rabu 11 Januari 2023 dalam rangka untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat,” demikian tulis Aliansi Pengacara 98 itu dalam surat terbukanya yang diterima wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga:  Profil Gibran Rakabuming Raka, Bacawapres Pendamping Prabowo di Pemilu 2024

“Kami meyakini apa yang menjadi pidato Bapak Presiden Joko Widodo bukan hanya sekedar janji dalam kontrak politik menjelang pemilu, melainkan ini adalah bukti hadirnya negara untuk memimpin penegakan Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum Nasional,” sambungnya.

Pada bagian lain, Aliansi Pengacara 98 menyebutkan bahwa janji Presiden Jokowi tentang penyelesaian 12 pelanggaran HAM berat menjadi harapan besar mereka. Ditambah lagi dengan statement pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

“Kami ingin rakyat dapat menyaksikan bahwa penegakan HAM sedang benar-benar dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden sebagaimana telah Bapak sampaikan. Maka kami menjadi saksi dan sekaligus ikut serta mengawal penegakkan HAM di hari ini yang kita sebut Jumat Glory,” tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, Aliansi Pengacara 98 menuntut segala bentuk pelanggaran HAM berat di Indonesia harus ditindak tegas dan diadili.

Baca Juga:  Jokowi Minta DKPP Tegas dalam Mengawasi KPU dan Bawaslu Pemilu 2024

Dengan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, mereka menyampaikan kepada seluruh elemen organisasi HAM nasional maupun internasional serta seluruh elemen aktivis 98 dan keluarga korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama memperjuangkan hak konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Agar mengabulkan permohonan kami yang meminta penambahan pengaturan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 169 mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden yaitu: ‘tidak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998,” papar mereka.
Karena itulah, mereka menuntut negara hadir pada Pemilu 2024 untuk dua hal penting.

Pertama, memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia. Yakni, tindak memberikan peluang kepada calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang berpotensi memimpin negara dan pemerintahan secara otoriter dan haus kekuasaan.

Baca Juga:  16 Oktober, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Selain itu, lanjutnya, tidak memberikan ‘panggung’ kepada Capres dan Cawapres yang memiliki orientasi untuk mengarahkan negara pada situasi konflik bersenjata atau perang antar negara yang dapat menggangu perdamaian dunia.

Kedua, secara aktif dan responsif mencegah masuknya capres dan cawapres yang memiliki rekam jejak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998.

“Disertai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia “Ir. H. Joko Widodo” yang telah membawa kemajuan besar pada bangsa dan negara Indonesia di bidang ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia, hubungan internasional, konsistensi menjunjung tinggi kemanusiaan dan kemajuan HAM serta segala daya upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Bapak Presiden, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Aliansi Pengacara ‘98 Pengawal Demokrasi dan HAM dalam surat terbukanya. (hum/cak)

TAGGED: Aktivis 98, Aliansi '98 Pengacara, Pelanggaran HAM, Presiden Joko Widodo
Admin Sabtu, 19 Agu 2023 Sabtu, 19 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast,
567 Santri dan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Kini Diuji Labfor Polri
Rabu, 2 Sep 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, dari Partai Demokrat.
6.600 Tukang Sampah Kampung Diusulkan Digaji APBD, DPRD Surabaya: Jangan Hanya TPA Benowo
Rabu, 2 Sep 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali (kanan), memberikan cenderamata kepala Kepala DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono.
Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur
Rabu, 2 Sep 2026
Para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, mendapat penanganan medis setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG.
Diduga Keracunan MBG, 500 Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Dilarikan ke 8 Rumah Sakit
Rabu, 2 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Berita Menarik Lainnya:

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast,

567 Santri dan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Kini Diuji Labfor Polri

Rabu, 2 Sep 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, dari Partai Demokrat.

6.600 Tukang Sampah Kampung Diusulkan Digaji APBD, DPRD Surabaya: Jangan Hanya TPA Benowo

Rabu, 2 Sep 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali (kanan), memberikan cenderamata kepala Kepala DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono.

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

Rabu, 2 Sep 2026
Para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, mendapat penanganan medis setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG.

Diduga Keracunan MBG, 500 Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Dilarikan ke 8 Rumah Sakit

Rabu, 2 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?