By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polda Jatim  Usut Tuntas Kasus Penukaran Uang Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polda Jatim  Usut Tuntas Kasus Penukaran Uang Baru

By Admin Jumat, 22 Apr 2022
Share
Adies Kadir tak disangka bertemu sahabat lama, Syaiful Ma’arif (kiri) saat berada di Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Politisi Partai Golkar Adies Kadir mendesak Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus transaksi penukaran dan peredaran uang baru sebesar Rp 5 miliar yang terjadi di exit tol Mojokerto Barat, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, dengan terduga pelaku JS, pemilik uang.

Kasus ini bermula pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00, ketika petugas patroli Unit Sabhara Polsek Gedeg melihat aktivitas pemindahan uang tunai dari mobil Daihatsu Gran Max nopol D 8348 EY yang ditumpangi JS dari exit tol Mojokerto Barat. Kasus ini ditangani Polres Mojokerto Kota.

“Kami sebagai pimpinan Komisi III mendesak Polda Jatim mengusut tuntas kejadian tersebut, harus diusut sampai ke akarnya. Ini kan penukaran uangnya informasinya tidak di Jawa Timur, tapi di luar kota,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar saat menghadiri kegiatan buka bersama di Surabaya, Jumat (22/4).

Baca Juga:  Adies Kadir Titip Polri Perhatikan Fasilitas 91 Polsek Kepulauan Terluar

Adies mengakui, jika musim Lebaran penukaran uang baru merupakan tradisi tahunan. Namun, penukaran uang baru dalam jumlah besar itu perlu dipertanyakan.

“Peruntukan uang tersebut untuk apa, dipergunakan untuk apa. Kalaupun penukarannya mendekati Lebaran kan ada aturannya. Setiap orang mempunyai kisaran batasan sampai berapa dia bisa menukarkan uangnya. Oleh karena itu, kalau memang ini meyalahi aturan, Polda Jatim harus usut tuntas agar terang benderang maksud dan tujuan uang itu untuk apa,” sambung Wakil Ketua Komisi III ini.

Informasinya, kegiatan penukaran uang baru dalam jumlah besar ini tidak sekali dilakukan, namun sudah beberapa kali. Hanya, kasus ini baru terkuak sekarang.

“Kemungkinan-kemungkinan itu (tidak hanya sekali) bisa terjadi, tetapi kita menunggu peyelidikan sampai penyidikan pihak Polda Jatim. Nanti, kami akan menayakan sejauh mana hasil daripada penyidikan Polda Jatim,” tandasnya.

Baca Juga:  DPC Ormas MKGR Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Ke-63 MKGR

Sekadar diketahui, jika JS terbukti bersalah akan dijerat dalam Pasal 49 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (IBAD)

TAGGED: #dprri, #komisi3dprri, #partaigolkar, #relawanadieskadir, #syaifulmaarif
Admin Minggu, 24 Apr 2022 Jumat, 22 Apr 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

BERITA POPULER

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?