By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kakanim Depok Ajak Anggota Timpora Perkuat Sinergitas Pertukaran Informasi WNA
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kakanim Depok Ajak Anggota Timpora Perkuat Sinergitas Pertukaran Informasi WNA

By Admin Rabu, 31 Agu 2022
Share
Kakanim Depok Fahrul Novry Azman memberikan sambutan pada acara rakor timpora.

DEPOK (Slentingan.com)
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Depok dengan mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di Wilayah Kota Depok, Selasa (30/8/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas | Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengajak, agar dalam rakor ini Timpora semakin memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergitas serta pertukaran informasi antara Imigrasi dengan seluruh anggota Timpora terkait keberadaan pengungsi dan pencari suaka luar negeri yang berada di wilayah Kota Depok.

“Kami sangat berharap rakor ini semakin menyolidkan kerja timpora dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kita,” ujar Kakanim Fahrul dalam arahannya.

Baca Juga:  Menuju Kualitas Pelayanan Publik Prima, Imigrasi Bandung Bekali Jajaran Ilmu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara menyampaikan, bahwa Indonesia adalah negara yang belum menandatangani Konvensi Wina 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi.

“Secara hukum, Indonesia tidak memiliki kewajiban memberi perlindungan bagi pencari suaka yang berada di Indonesia. Namun, sebagai salah satu negara yang menerima dengan meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM),” kata Kakanwil Sujonggo.

Menurutnya, Indonesia mengakui adanya hak untuk mencari suaka ke negara lain, status keberadaan dan perlindungan terhadap pengungsi erat kaitannya dengan HAM.

“Karena setiap orang yang lebih memilih jalan untuk menjadi seorang pencari suaka bahkan pengungsi adalah mereka-mereka yang dengan jelas-jelas tidak mendapatkan perlindungan yang layak dalam persoalan HAM di Negara asalnya,” urainya.

Baca Juga:  34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI

Sudjonggo juga menyampaikan, bahwa Depok merupakan kota yang strategis untuk para pencari suaka dan pengungsi karena letaknya secara geografis yang dekat dengan Jakarta.

“Namun perlu juga diantsipasi hal-hal yang mungkin terjadi dengan adanya pencari suaka dan pengungsi di kota Depok seperti pelanggaran hukum, mengganggu ketertiban umum sampai dengan gesekan dengan masyarakat lokal di sekitar. Maka, diperlukan peran dari seluruh anggota Timpora Kota Depok untuk dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan keberadaan pencari suaka dan pengungsi Kota Depok,” tandas Sudjonggo.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriayana.

Baca Juga:  Imigrasi Depok Terima CSR PT Bank Rakyat Indonesia

“Perlunya penguatan, kerja sama, koordinasi dan sinergitas dengan pihak terkait dalam pengawasan orang asing khususnya pengungsi dari luar negeri agar dapat mendeteksi dini dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian oleh Orang Asing,” pungkas Yayan. (HUM/CAK)

TAGGED: #fahrulnovryazman, #imigrasidepok, #kemenkumhamjabar, #timporadepok
Admin Rabu, 31 Agu 2022 Rabu, 31 Agu 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Berita Menarik Lainnya:

DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?