By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kakanim Depok Ajak Anggota Timpora Perkuat Sinergitas Pertukaran Informasi WNA
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kakanim Depok Ajak Anggota Timpora Perkuat Sinergitas Pertukaran Informasi WNA

By Admin Rabu, 31 Agu 2022
Share
Kakanim Depok Fahrul Novry Azman memberikan sambutan pada acara rakor timpora.

DEPOK (Slentingan.com)
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Depok dengan mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di Wilayah Kota Depok, Selasa (30/8/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas | Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengajak, agar dalam rakor ini Timpora semakin memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergitas serta pertukaran informasi antara Imigrasi dengan seluruh anggota Timpora terkait keberadaan pengungsi dan pencari suaka luar negeri yang berada di wilayah Kota Depok.

“Kami sangat berharap rakor ini semakin menyolidkan kerja timpora dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kita,” ujar Kakanim Fahrul dalam arahannya.

Baca Juga:  Menuju Kualitas Pelayanan Publik Prima, Imigrasi Bandung Bekali Jajaran Ilmu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara menyampaikan, bahwa Indonesia adalah negara yang belum menandatangani Konvensi Wina 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi.

“Secara hukum, Indonesia tidak memiliki kewajiban memberi perlindungan bagi pencari suaka yang berada di Indonesia. Namun, sebagai salah satu negara yang menerima dengan meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM),” kata Kakanwil Sujonggo.

Menurutnya, Indonesia mengakui adanya hak untuk mencari suaka ke negara lain, status keberadaan dan perlindungan terhadap pengungsi erat kaitannya dengan HAM.

“Karena setiap orang yang lebih memilih jalan untuk menjadi seorang pencari suaka bahkan pengungsi adalah mereka-mereka yang dengan jelas-jelas tidak mendapatkan perlindungan yang layak dalam persoalan HAM di Negara asalnya,” urainya.

Baca Juga:  34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI

Sudjonggo juga menyampaikan, bahwa Depok merupakan kota yang strategis untuk para pencari suaka dan pengungsi karena letaknya secara geografis yang dekat dengan Jakarta.

“Namun perlu juga diantsipasi hal-hal yang mungkin terjadi dengan adanya pencari suaka dan pengungsi di kota Depok seperti pelanggaran hukum, mengganggu ketertiban umum sampai dengan gesekan dengan masyarakat lokal di sekitar. Maka, diperlukan peran dari seluruh anggota Timpora Kota Depok untuk dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan keberadaan pencari suaka dan pengungsi Kota Depok,” tandas Sudjonggo.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriayana.

Baca Juga:  Lewat Penghargaan, Kakanim Depok Ajak Tingkatkan Kinerja Lebih Baik

“Perlunya penguatan, kerja sama, koordinasi dan sinergitas dengan pihak terkait dalam pengawasan orang asing khususnya pengungsi dari luar negeri agar dapat mendeteksi dini dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian oleh Orang Asing,” pungkas Yayan. (HUM/CAK)

TAGGED: #fahrulnovryazman, #imigrasidepok, #kemenkumhamjabar, #timporadepok
Admin Rabu, 31 Agu 2022 Rabu, 31 Agu 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo
2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan
Kamis, 10 Sep 2026
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.
Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China
Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG
Kamis, 10 Sep 2026
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Kamis, 10 Sep 2026
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Kamis, 10 Sep 2026

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Rabu, 9 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?