SURABAYA, Slentingan.com – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur, Surabaya, tak sekadar membongkar dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kini disita untuk kepentingan penyidikan, Kamis (24/9/2026).
Temuan uang tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 11 jam. KPK menduga uang itu berkaitan dengan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan, uang yang diamankan penyidik juga diduga berkaitan dengan setoran dari Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Jawa Timur.
“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Tak hanya uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh barang tersebut kini menjadi bahan analisis KPK untuk mengurai lebih jauh aliran penerimaan yang ditemukan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
Digeledah 11 Jam, Koper dan Kardus Dibawa Keluar
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim berlangsung maraton. Penyidik mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.57 WIB.
Saat keluar dari gedung, penyidik tampak membawa sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Rombongan dikawal personel Brimob bersenjata lengkap sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sejumlah kendaraan Toyota Innova berwarna hitam. Penggeledahan tersebut berlangsung hampir 11 jam.
Selama proses penyisiran berlangsung, sejumlah pegawai Kanwil BPN Jatim disebut masih berada di dalam gedung hingga malam hari. Aktivitas di kantor baru berangsur normal setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penggeledahan.
Langkah KPK ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, penyidik juga telah menyasar sejumlah lokasi lain, termasuk Kantor BPN Kota Mojokerto dan beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kini, uang ratusan juta, dokumen, serta barang bukti elektronik yang disita dari Kanwil BPN Jatim menjadi bagian dari puzzle yang sedang dirangkai KPK.
Dugaan asal-usul uang tersebut,termasuk penerimaan dari pemohon layanan dan setoran Kantah se-Jatim, masih akan didalami penyidik untuk memastikan kaitannya dengan perkara yang sedang diusut. HUM/BAD
