By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

By Admin Minggu, 27 Sep 2026
Share
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

SURABAYA, Slentingan.com – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur kembali mengungkap temuan yang mengarah pada dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pertanahan.

Selama penggeledahan pada Kamis (24/9/2026), penyidik KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas, dengan estimasi awal bernilai puluhan juta rupiah, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

“Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan ditelaah untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik,” ujar Budi, Sabtu, 26 september 2026.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

Tak berhenti pada uang tunai, temuan perhiasan diduga emas menjadi bagian lain yang tengah didalami penyidik. Budi menyebut perhiasan tersebut diduga diperoleh dari uang yang dikumpulkan para oknum, dengan estimasi awal nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Temuan di Surabaya ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Sidoarjo, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Besarnya perkara ini terlihat dari nilai barang bukti yang diamankan dalam OTT. KPK menyebut totalnya mencapai Rp106,3 miliar, terdiri atas uang rupiah dan valuta asing. Nilai tersebut disebut sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK, melampaui sitaan sekitar Rp45 miliar dalam OTT kasus di lingkungan Bea Cukai.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim dilakukan setelah sehari sebelumnya KPK menyasar Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Di lokasi tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.

Rangkaian penggeledahan tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, tetapi juga menelusuri dugaan penerimaan uang dalam layanan pertanahan di sejumlah kantor BPN.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024, Adies Kadir: Peluang Memperbaiki Sistem Hukum

KPK kini masih menelaah seluruh barang bukti yang diamankan untuk mengurai aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta keterkaitan dugaan pungli layanan pertanahan dengan perkara yang sedang ditangani. HUM/CAK

TAGGED: #BPN JATIM, #KPK, #lampri, Badan Pertanahan Nasional, Kantah Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pungli Layanan Tanah, Yetty Nurbuati Krystianti
Admin Minggu, 27 Sep 2026 Minggu, 27 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?