By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Dituntut 18 Tahun Penjara

By Redaktur Rabu, 31 Jan 2024
Share
Terdakwa Moch Hasan Syafi'i alias Daim mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Jombang.  

JOMBANG, Slentingan.com – Moch Hasan Syafi’i alias Daim (55), tersangka pembunuhan Kabiro Jombang dari media online kabaroposisi.net, M Sapto Sugiyono (46), dijatuhi tuntutan hukuman penjara selama 18 tahun.

Jaksa menyimpulkan bahwa Daim bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan senapan angin dan palu.

Pembacaan tuntutan dilangsungkan di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa.

Daim mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Jombang, didampingi oleh tim penasihat hukumnya yang hadir langsung di ruang sidang. Materi tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jombang, Andie Wicaksono.

Andie menegaskan bahwa Daim terbukti melakukan tindak pidana pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana terhadap Sapto dengan menggunakan senapan angin dan palu.

Baca Juga:  Bunuh Junior Kampus, Mahasiswa Universitas Indonesia Dituntut Mati

“Pidana yang diberikan kepada terdakwa adalah penjara selama 18 tahun,” ujarnya saat membacakan tuntutan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Daim mengakui motif pembunuhan karena dendam terhadap korban yang sering mengganggu bisnisnya, termasuk penggilingan padi, odong-odong, dan dagang kantong plastik.

Daim merencanakan pembunuhan tersebut dengan memesan senapan angin di Pare, Kediri pada Agustus 2023. Senapan seharga Rp 3 juta itu baru selesai pada hari pembunuhan, Kamis, 14 September 2023.

Setelah mengambil senapan angin tersebut, Daim menunggu Sapto di depan rumahnya. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditembak dari lubang ventilasi di ruang tamu rumahnya menggunakan senapan angin dengan amunisi 4,5 mm.

Daim kemudian menggunakan palu untuk memastikan korban tewas dengan memukul kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, ia menyerahkan diri ke Polres Jombang.

Baca Juga:  Terima Suap Urus Perkara, Sekretaris MA Nonaktif Dituntut 13 Tahun 8 Bulan

Daim ditangkap oleh anggota Polsek dan Polres Jombang di malam kejadian. Barang bukti yang disita termasuk senapan angin, peluru, palu, sandal, dan ponsel korban.

Pada hari berikutnya, tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan autopsi pada jenazah Sapto di RSUD Jombang.

Hasilnya, Sapto meninggal karena luka tembak di dada kiri yang menembus paru-paru kiri, serta luka-luka lainnya di kepala dan tubuhnya. (cak/raz)

TAGGED: ditembak, kabiro, media online, pembunuhan, PN Jombang, tuntutan
Redaktur Rabu, 31 Jan 2024 Rabu, 31 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Lurah Tambak Wedi Dicopot, Turun Jadi Kasi: Eri Cahyadi “Semprot” Kelalaian Buntut Dugaan Pungli SWK

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Mecuat, Walikota Eri Cahyadi Marah Besar

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?