By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Caleg Surabaya Lolos DPRD: Tanggung Jawab Wujudkan Janji dan Menghindari Korupsi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Caleg Surabaya Lolos DPRD: Tanggung Jawab Wujudkan Janji dan Menghindari Korupsi

By Redaktur Selasa, 5 Mar 2024
Share
Pakar politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Moch Mubarok Muharam.

SURABAYA, Slentingan.com – Meskipun proses penghitungan suara di KPU Surabaya masih berlangsung, 50 calon legislatif (caleg) telah berhasil meraih tiket menuju gedung DPRD Surabaya. Tugas besar menanti mereka sebagai wakil rakyat, yaitu mewujudkan janji-janji pro rakyat yang mereka sampaikan selama kampanye.

Pakar politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Moch Mubarok Muharam, menegaskan bahwa caleg terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi janji-janji yang mereka ajukan kepada rakyat. Hal ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada pemilih. Janji-janji tersebut harus realistis dan dapat diukur keberhasilannya.

“Mereka harus bertanggung jawab atas janji-janji kampanye mereka,” tegas Mubarok.

Sebagai perwakilan rakyat, caleg terpilih harus aktif dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan rakyat.

Baca Juga:  DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW

“Mereka juga harus proaktif dalam menyuarakan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Mubarok juga menekankan pentingnya perilaku dan tindakan caleg terpilih sebagai contoh bagi masyarakat. Mereka harus menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka harus menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Sholahuddin, menjelaskan bahwa caleg terpilih DPRD Surabaya 2024-2029 memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan janji-janji politiknya.

Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi DPRD secara optimal, menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya, dan menangani masalah krusial perkotaan melalui kebijakan yang inklusif.

“Selamat kepada caleg terpilih DPRD Surabaya 2024-2029. Tugas utama mereka adalah mewujudkan janji-janji politik melalui perbuatan dan pembahasan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Umar.

Baca Juga:  Tri Indah Ratna Sari Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Gantikan Riswanto

Umar menegaskan bahwa caleg terpilih harus menjalankan tiga fungsi DPRD (legislatif, anggaran, dan pengawasan) secara optimal melalui kebijakan yang pro rakyat. “Termasuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dari DPRD sebelumnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya advokasi terhadap masalah-masalah krusial perkotaan melalui kebijakan inklusif, seperti banjir, kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

“Termasuk evaluasi terhadap kinerja tiga fungsi DPRD sebelumnya agar dapat lebih baik ke depan,” pungkasnya. (cak/raz)

TAGGED: #Caleg, #KPU Surabaya, Calon legislatif, DPRD SURABAYA, Moch Mubarok Muharam, penghitungan suara, tiket, Umar Sholahuddin
Redaktur Selasa, 5 Mar 2024 Selasa, 5 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?