JAKARTA, Slentingan.com – Pintu masuk Indonesia kian diperketat. Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang terhubung dengan 196 negara anggota Interpol.
Sistem ini menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak buronan internasional yang mencoba masuk maupun melintas di wilayah Indonesia. Petugas imigrasi di pintu-pintu perlintasan kini dapat melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kolaborasi ini sekaligus memperkuat pertukaran informasi antara petugas imigrasi di lapangan dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif pengoperasian sistem tersebut. Menurutnya, pengawasan perbatasan tidak boleh lagi hanya mengandalkan komunikasi manual yang berpotensi memperlambat pertukaran informasi.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, kecanggihan teknologi harus menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk negara. Sebab, kelengahan pengawasan perbatasan dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan internasional untuk memanfaatkan mobilitas lintas negara.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang turut hadir dalam peluncuran bersama Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko, menyebut I-GHAS 24/7 sebagai terobosan kolaboratif untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional.
Menurutnya, ancaman kejahatan lintas negara semakin kompleks. Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga berbagai kejahatan transnasional lainnya membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang cepat dan akurat.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Pengembangan sistem ini tidak berhenti pada peluncuran. Pada 2027 mendatang, I-GHAS 24/7 direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Integrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pengawasan orang yang melintas di wilayah Indonesia.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan keimigrasian. Keamanan perbatasan dan kelancaran pelayanan harus berjalan beriringan.
Dengan sistem yang terhubung secara internasional, Polri dan Imigrasi berupaya menutup celah bagi buronan dan pelaku kejahatan lintas negara. Pesannya jelas: perbatasan Indonesia bukan tempat aman bagi mereka yang berusaha menghindari hukum. HUM/BOY
