By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPU Gelar Rapat Divisi Hukum Bahas Gugatan Sengketa Pilpres
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

KPU Gelar Rapat Divisi Hukum Bahas Gugatan Sengketa Pilpres

By Redaktur Minggu, 24 Mar 2024
Share
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

JAKARTA, Slentingan.com – Ketua dan jajaran anggota divisi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat koordinasi malam ini. Rapat itu membahas persiapan soal gugatan sengketa pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalkan, setelah pelantikan ini nanti malam dilakukan rapat koordinasi untuk persiapan perselisihan hasil pemilihan umum karena tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya saat acara pelantikan anggota KPU Provinsi Maluku di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.

Hasyim mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan ketua hingga anggota divisi hukum menghadapi sengketa pemilu. Ia meminta semua pihak untuk bersiap.

Baca Juga:  Penetapan Presiden Terpilih 2024, Terjunkan 4.051 Personel Gabungan

“Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB ba’da Tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim.

Hasyim melanjutkan, meski permohonan sengketa pemilu itu dapat dimonitor melalui laman resmi MK, anggota harus tetap bersiap. Ia meminta ketua hingga anggota KPU di daerah terus memerhatikan wilayah sengketa yang bergulir di MK.

“Walaupun tidak semua daerah kena sengketa dan bisa sama-sama membuka laman atau website Mahkamah Konstitusi melihat daerah mana saja yang menjadi locus atau tempat persengketaan,” tutur Hasyim.

“Namun demikian tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk pilpres, dapilnya kan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya,” sambungnya.

Baca Juga:  Kapolri Tanggapi Klaim TPN Terhadap Kapolda Saksi di MK: Boleh, Ada Syarat Bukti

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan. Sedangkan, untuk Pileg baru akan disidangkan selama 30 hari kerja dalam 3 panel sidang usai sengketa Pilpres 2024 beres paling lambat 22 April 2024. (cak/raz)

TAGGED: #Komisi Pemilihan Umum, divisi hukum, gugatan, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, KPU RI, mahkamah konstitusi, MK, sengketa pemilu
Redaktur Minggu, 24 Mar 2024 Minggu, 24 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah
Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas
Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin
Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.
DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang
Selasa, 6 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah

Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas

Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.

DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang

Selasa, 6 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?