By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim, Temukan Uang Miliaran Korupsi Timah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim, Temukan Uang Miliaran Korupsi Timah

By Redaktur Rabu, 27 Mar 2024
Share
Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

JAKARTA, Slentingan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich dari PIK, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Hasilnya, sekitar Rp 10 miliar uang tunai berhasil disita dari penggeledahan tersebut.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menemukan SGD 2 juta yang jika dikonversikan setara dengan Rp 23.310.784.676 (Rp 23,3 miliar). Selain rumah Helena Lim, Kejagung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD.

“Kami telah menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 10 miliar,” ujar Kuntadi kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung, Sandra Dewi Tebar Senyuman

Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura, meskipun jumlahnya tidak diungkapkan.

Helena Lim: Tidak Bersalah
Helena Lim, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejagung, menyatakan bahwa dia tidak bersalah terkait tuduhan tersebut. Saat digiring ke mobil tahanan setelah konferensi pers di Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 26 Maret 2024, Helena terlihat mengenakan baju tahanan berwarna pink Kejagung dan tangan diborgol.

Dalam pernyataannya, Helena mengaku tidak mengetahui tentang kasus tersebut dan meyakinkan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun. “Aduh saya nggak tahu nih, saya nggak salah,” ujarnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan. (cak/raz)

Baca Juga:  Artis Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik Kejagung
TAGGED: Crazy Rich, Helena Lim, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Kejagung, Korupsi Timah, PIK, PT Timah Tbk
Redaktur Rabu, 27 Mar 2024 Rabu, 27 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?