By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim, Temukan Uang Miliaran Korupsi Timah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim, Temukan Uang Miliaran Korupsi Timah

By Redaktur Rabu, 27 Mar 2024
Share
Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

JAKARTA, Slentingan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Helena Lim, yang dikenal sebagai crazy rich dari PIK, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Hasilnya, sekitar Rp 10 miliar uang tunai berhasil disita dari penggeledahan tersebut.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menemukan SGD 2 juta yang jika dikonversikan setara dengan Rp 23.310.784.676 (Rp 23,3 miliar). Selain rumah Helena Lim, Kejagung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD.

“Kami telah menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 10 miliar,” ujar Kuntadi kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga:  Kejagung Segera Eksekusi Putusan 12 Tahun Penjara untuk Mario Dandy

Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura, meskipun jumlahnya tidak diungkapkan.

Helena Lim: Tidak Bersalah
Helena Lim, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kejagung, menyatakan bahwa dia tidak bersalah terkait tuduhan tersebut. Saat digiring ke mobil tahanan setelah konferensi pers di Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 26 Maret 2024, Helena terlihat mengenakan baju tahanan berwarna pink Kejagung dan tangan diborgol.

Dalam pernyataannya, Helena mengaku tidak mengetahui tentang kasus tersebut dan meyakinkan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun. “Aduh saya nggak tahu nih, saya nggak salah,” ujarnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan. (cak/raz)

Baca Juga:  Kasus Proyek BTS Tak Stagnan, Kejagung Dalami Keterlibatan Korporasi
TAGGED: Crazy Rich, Helena Lim, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Kejagung, Korupsi Timah, PIK, PT Timah Tbk
Redaktur Rabu, 27 Mar 2024 Rabu, 27 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?