By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 159.557 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran, Jatim Terbanyak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

159.557 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran, Jatim Terbanyak

By Redaktur Selasa, 9 Apr 2024
Share
Ilustrasi

JAKARTA, Slentingan.com – Momen Idulfitri tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah ini berjumlah 159.557 orang.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang.

Adapun RK untuk narapidana muslim. Sedangkan PMP diberikan untuk anak binaan muslim. Dari jumlah itu, 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Sementara itu, 1.214 anak binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas). Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Baca Juga:  Usulkan 17.106 Narapidana Dapatkan Remisi Umum Kemerdekaan

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.

Adapun tiga terbanyak jumlah anaka penerima PMP Khusus Idulfitri berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan istem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang dan anak binaan 1.640 orang.

Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idul fitri, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp 81.204.495.000.

Baca Juga:  Menkumham Gedok Masa Perpanjangan Paspor hingga 10 Tahun

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 April 2024.

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan. Ia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugasnya.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Pelayanan Imigrasi Terbaik

Untuk diketahui, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (cak/raz)

TAGGED: #menkumham, #Yasonna H Laoly, anak binaan, Idulfitri, Kemenkumham, narapidan, Pengurangan Masa Pidana, Remisi, Remisi Khusus
Redaktur Selasa, 9 Apr 2024 Selasa, 9 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.
24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 
Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadiri Musda XI DPD Golkar Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya.
Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029
Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.
Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat
Sabtu, 10 Mei 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif,
Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 
Sabtu, 10 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Pamuji Raharja, berbincang dengan jemaah haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Kawal Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji 2025

Jumat, 2 Mei 2025
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu, 12 April 2025.

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Senin, 14 Apr 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, siap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto.

Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS, Adies Kadir Siap Dukung Prabowo

Minggu, 6 Apr 2025

BERITA POPULER

Armuji: Saya Siap Ditugaskan, Sekalipun Ketua Ranting 

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Program Sertifikasi Tanah Massal bagi Masyarakat

Kemenkum Jatim Dorong BHP Surabaya Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Musda Golkar Jatim Diprediksi Aklamasi, Minimalisir Potensi Konflik di Bawah

Rumah Sakit Royal Surabaya Hadirkan Layanan Operasi Varises, Pulih Cepat dan Langsung Bisa Beraktivitas

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadiri Musda XI DPD Golkar Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya.

Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029

Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif,

Marak Spa dan Pijat Berkedok Prostitusi, Komisi B DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemilik 

Sabtu, 10 Mei 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?