By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jadi Tersangka, Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Rp 4,7 Miliar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jadi Tersangka, Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Rp 4,7 Miliar

By Redaktur Selasa, 16 Apr 2024
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor.

JAKARTA, Slentingan.com – KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor tercatat melaporkan harta senilai Rp 4.775.589.664 (Rp 4,7 miliar).

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Selasa, 16 April 2024, Gus Mudhlor melaporkan hartanya pada 6 Maret 2023. Laporan tersebut berisi jumlah harta Gus Mudhlor pada periode tahun 2022.

Dalam laporan LHKPN tersebut, total harta kekayaan Gus Mudhlor senilai Rp 4.775.589.664. Gus Muhdlor juga tercatat memiliki utang Rp 3.370.127.516.

Gus Muhdlor tercatat memiliki tanah dan bangunan yang berada di Kota Sidoarjo senilai Rp 1.735.500.000. Kemudian, harta bergerak senilai Rp 3.680.000.000.

Baca Juga:  Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK

Selain itu, Gus Mudhlor juga tercatat memiliki mobil Honda Jazz tahun 2011 dan motor honda Beat tahun 2014 senilai Rp 183.500.000. Lalu, surat berharga senilai Rp 900.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.646.717.180 serta harta lainnya senilai Rp 8.145.717.180.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya. (cak/raz)

TAGGED: #asn, #KPK, Ahmad Muhdlor Ali, Ari Suryono, Badan Pelayanan Pajak Daerah, BPPD, Bupati Sidoarjo, Gus Mudhlor, Gus Muhdlor, harta, Pemkab Sidoarjo, pemotongan insentif, Siska Wati, Tersangka
Redaktur Selasa, 16 Apr 2024 Selasa, 16 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Satpol PP bergerak cepat merespons laporan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas karaoke mengganggu kenyamanan di Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah waktu lalu.
DPRD Surabaya Desak RHU Ikut Bertanggung Jawab Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan
Senin, 5 Okt 2026
Sejumlah petugas gabungan menggelar razia dengan mendatangi salah satu dari 10 RHU di Surabaya.
8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi
Minggu, 4 Okt 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji
Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!
Minggu, 4 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.
DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres
Minggu, 4 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026

BERITA POPULER

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Berita Menarik Lainnya:

Satpol PP bergerak cepat merespons laporan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas karaoke mengganggu kenyamanan di Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah waktu lalu.

DPRD Surabaya Desak RHU Ikut Bertanggung Jawab Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Senin, 5 Okt 2026
Sejumlah petugas gabungan menggelar razia dengan mendatangi salah satu dari 10 RHU di Surabaya.

8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi

Minggu, 4 Okt 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Minggu, 4 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.

DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres

Minggu, 4 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?