By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi

By Admin Senin, 2 Sep 2024
Share
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 

MANGGARAI BARAT, Slentingan.com – Seorang warga negara Malaysia berinisial CGH dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah melakukan keributan saat berwisata di Labuan Bajo.

“Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan oleh pihak PT. Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Minggu, 1 September 2024.

Imigrasi Labuan Bajo menerima laporan itu pada 27 Agustus 2024. Mahendra menjelaskan PT Blue Marlin Dive Center melaporkan CGH karena ulahnya yang mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada kasir. CGH juga dilaporkan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada resepsionis dan meludahi kantor Scuba Republik Komodo.

Baca Juga:  Pura-pura Minta Foto, Petugas Imigrasi Amankan 4 WNA Langgar Izin Tinggal

Tak hanya itu, CGH juga dilaporkan melanggar ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan saat menyelam (diving) di perairan Labuan Bajo. Ulahnya yang melanggar aturan tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“CGH merusak alat diving, berteriak, dan menekan klakson panjang yang membuat keributan serta mengacungkan jari tengah,” jelas Mahendra.

Ia mengatakan berbagai keributan yang dilakukan CGH itu merupakan pelanggaran keimigrasian sebagai mana diatur Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap orang asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi dan tangkal untuk memberikan efek jera dan juga preseden bagi WNA lainnya, baik wisatawan, TKA maupun investor,” tegas Mahendra.

Baca Juga:  WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

“Mereka harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta tidak menyalahgunakan izin tinggal,” lanjut dia.

Mahendra mengatakan setelah menerima laporan, Imigrasi Labuan Bajo langsung melakukan pemeriksaan terhadap CGH. Paspornya juga ditahan. Pada 29 Agustus CGH dimasukkan ke dalam ruang Detensi Kantor Imigrasi Labuan Bajo sebelum dideportasi hari ini.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan menambahkan CGH masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 19 Agustus 2024. CGH menggunakan autogate dan memiliki Izin Tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).

CGH disebutnya juga pernah mengalami masalah sebelumnya oleh Imigrasi Thailand pada 2017. CGH masuk ke Kota Bangkok dan Kota Chiang Lai tanpa memiliki paspor.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa Selama 6 Tahun, WN Malaysia Tunggu Deportasi

Proses deportasi CGH diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Dwi Fachrizal Para Sagara. CGH dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali setelah diterbangkan dari Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo.

“Kami berharap dengan pendeportasian ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan dan para pelaku usaha,” kata Dwi. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, Buat Keributan, Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Nusa Tenggara Timur, Scuba Republik Komodo., Wisman Malaysia, WN Malaysia
Admin Senin, 2 Sep 2024 Senin, 2 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Sentil Pemkot Usai Vaganza 2026: Perbanyak Event Gratis, Rakyat Butuh Hiburan Murah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Pemkot Surabaya Sikat PKL dan Pasar Tumpah: Trotoar Dikembalikan, Pedagang Direlokasi

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?