By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi

By Admin Senin, 2 Sep 2024
Share
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 

MANGGARAI BARAT, Slentingan.com – Seorang warga negara Malaysia berinisial CGH dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah melakukan keributan saat berwisata di Labuan Bajo.

“Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan oleh pihak PT. Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Minggu, 1 September 2024.

Imigrasi Labuan Bajo menerima laporan itu pada 27 Agustus 2024. Mahendra menjelaskan PT Blue Marlin Dive Center melaporkan CGH karena ulahnya yang mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada kasir. CGH juga dilaporkan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada resepsionis dan meludahi kantor Scuba Republik Komodo.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

Tak hanya itu, CGH juga dilaporkan melanggar ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan saat menyelam (diving) di perairan Labuan Bajo. Ulahnya yang melanggar aturan tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“CGH merusak alat diving, berteriak, dan menekan klakson panjang yang membuat keributan serta mengacungkan jari tengah,” jelas Mahendra.

Ia mengatakan berbagai keributan yang dilakukan CGH itu merupakan pelanggaran keimigrasian sebagai mana diatur Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap orang asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi dan tangkal untuk memberikan efek jera dan juga preseden bagi WNA lainnya, baik wisatawan, TKA maupun investor,” tegas Mahendra.

Baca Juga:  Pura-pura Minta Foto, Petugas Imigrasi Amankan 4 WNA Langgar Izin Tinggal

“Mereka harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta tidak menyalahgunakan izin tinggal,” lanjut dia.

Mahendra mengatakan setelah menerima laporan, Imigrasi Labuan Bajo langsung melakukan pemeriksaan terhadap CGH. Paspornya juga ditahan. Pada 29 Agustus CGH dimasukkan ke dalam ruang Detensi Kantor Imigrasi Labuan Bajo sebelum dideportasi hari ini.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan menambahkan CGH masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 19 Agustus 2024. CGH menggunakan autogate dan memiliki Izin Tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).

CGH disebutnya juga pernah mengalami masalah sebelumnya oleh Imigrasi Thailand pada 2017. CGH masuk ke Kota Bangkok dan Kota Chiang Lai tanpa memiliki paspor.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Proses deportasi CGH diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Dwi Fachrizal Para Sagara. CGH dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali setelah diterbangkan dari Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo.

“Kami berharap dengan pendeportasian ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan dan para pelaku usaha,” kata Dwi. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, Buat Keributan, Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Nusa Tenggara Timur, Scuba Republik Komodo., Wisman Malaysia, WN Malaysia
Admin Senin, 2 Sep 2024 Senin, 2 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?