PENGHU, Slentingan.com – KDEI Taipei turun langsung ke Kepulauan Penghu untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan WNI melalui koordinasi dengan otoritas setempat, penyuluhan hukum dan keimigrasian, serta Mobile Service Paspor pada 12–13 September 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke National Immigration Agency (NIA) Penghu guna memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kondisi WNI di wilayah tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan WNI melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan keimigrasian maupun tindak pidana yang dapat mengancam WNI.
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, menegaskan bahwa kehadiran KDEI Taipei di Penghu bukan sekadar memberikan layanan administrasi, tetapi juga memastikan WNI memahami hak dan kewajibannya serta memiliki pengetahuan untuk mencegah persoalan sejak dini.
“Kami hadir langsung di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian sekaligus memahami hak dan kewajibannya. Perlindungan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus diperkuat melalui deteksi dini, koordinasi dengan otoritas setempat, serta edukasi agar WNI tidak mudah terjebak dalam persoalan keimigrasian maupun TPPO dan TPPM,” ujar Wahyu.
Dalam kegiatan tersebut, KDEI Taipei memberikan sosialisasi ketentuan keimigrasian sekaligus penyuluhan hukum mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
WNI diingatkan untuk menjaga keabsahan izin tinggal, tidak menyerahkan dokumen perjalanan kepada pihak mana pun, serta mengenali pola atau ciri perekrutan yang tidak wajar.
Pelayanan langsung juga dihadirkan melalui Mobile Service Paspor. Sebanyak 123 pemohon memanfaatkan layanan tersebut. Dengan layanan jemput bola ini, WNI di Penghu dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menempuh perjalanan ke Taipei.
Penghu menjadi bagian dari rangkaian Mobile Service KDEI Taipei sepanjang 2026, setelah sebelumnya layanan serupa digelar di Kinmen, Kaohsiung, dan Changhua.
KDEI Taipei terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus membangun sistem perlindungan yang lebih responsif bagi WNI di berbagai wilayah Taiwan.
Langkah tersebut menegaskan bahwa pelayanan dan perlindungan WNI tidak berhenti di kantor perwakilan, tetapi harus hadir mendekat kepada masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan seperti Penghu. HUM/BOY
