SEMARANG,Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mengadakan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama terkait layanan prioritas dalam pengurusan paspor.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Semarang atas pencapaiannya dalam menjaga standar pelayanan yang baik, yang terbukti dengan tidak adanya aduan yang diterima sepanjang tahun 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Semarang dalam memberikan pelayanan berkualitas yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan beberapa masukan untuk terus meningkatkan mutu layanan keimigrasian.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto yang mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan yang prima dan bebas dari maladministrasi menjadi prioritas utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Imigrasi Semarang dan Ombudsman RI dapat semakin kuat dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan layanan guna memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. HUM/BOY