By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis

By Admin Jumat, 2 Okt 2026
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

SURABAYA, Slentingan.com – Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) kembali ditegaskan sebagai salah satu instrumen Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Contents
Seragam Jadi SorotanBOPDA Jangan Dicabut, Orang Tua Bisa Kena Beban

Komisi D DPRD Kota Surabaya menegaskan, siswa yang masuk kategori keluarga miskin (gamis), pra-miskin (pramis), hingga kelompok desil 1 sampai desil 5 berhak mendapatkan layanan pendidikan gratis sesuai kuota yang telah ditetapkan pada masing-masing sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengatakan skema tersebut berlaku baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta yang memenuhi ketentuan.

“Anak-anak kategori gamis, pramis, hingga desil 1 sampai 5 itu sudah pasti harus gratis sesuai kuota masing-masing sekolah. Segmentasinya sudah terbagi, termasuk sekolah swasta yang patokan SPP-nya di bawah Rp500 ribu,” ujar Ajeng, Kamis, 1 Oktober 2026.

Namun, persoalan muncul ketika orang tua dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu meski kuota penerima keringanan atau pembebasan biaya telah penuh.

Baca Juga:  Puskesmas di Surabaya Buka 24 Jam, Komisi D: Nakes Harus Ditambah

Menurut Ajeng, kondisi tersebut berpotensi menggeser sasaran utama program. Sebab, ruang bantuan yang semestinya diprioritaskan bagi keluarga yang membutuhkan justru ikut diminta oleh kelompok yang sebenarnya mampu.

“Kadang wali murid yang mampu memaksakan ingin masuk ke sekolah A, padahal kuotanya terbatas. Akhirnya bukan minta peniadaan biaya, tetapi mengajukan keringanan. Ini yang perlu dipahami agar tidak mengganggu sistem kuota bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Seragam Jadi Sorotan

Selain persoalan akses pendidikan gratis, Komisi D juga menyoroti keluhan wali murid mengenai biaya seragam, khususnya seragam batik dan olahraga.

Ajeng menjelaskan, pengadaan kebutuhan sekolah selama ini telah menggunakan sistem e-katalog. Sekolah juga tidak diwajibkan memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi.

“Selama ini tidak ada pemaksaan untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Wali murid boleh membeli di luar. Yang sulit dicari di luar biasanya hanya dua item, yakni seragam batik dan seragam olahraga,” jelasnya.

Baca Juga:  Strategi Penurunan Stunting melalui Pencegahan Pernikahan Dini di Kota Surabaya Jadi Percontohan Nasional

Meski demikian, keluhan mengenai transparansi dan mekanisme pengadaan membuat Komisi D berencana kembali membahas persoalan tersebut bersama Dinas Pendidikan Surabaya.

Komisi D bahkan membuka kemungkinan adanya pola pengadaan yang lebih teratur untuk seragam batik dan olahraga bagi siswa SD dan SMP, sehingga wali murid tidak dibuat bingung dengan mekanisme maupun harga.

“Kami akan bahas kembali di Komisi D bersama Dinas Pendidikan. Kami ingin melihat kemungkinan apakah pengadaan seragam batik dan olahraga untuk jenjang SD dan SMP bisa diseragamkan pembelanjaannya, agar orang tua tidak bingung lagi,” ujarnya.

BOPDA Jangan Dicabut, Orang Tua Bisa Kena Beban

Di tengah munculnya isu pencabutan BOPDA, Ajeng menegaskan bahwa bantuan tersebut memiliki peran vital dalam menopang operasional pendidikan di Surabaya.

Menurut dia, BOPDA bukan sekadar anggaran untuk kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Dana tersebut juga menopang insentif guru dan tenaga kependidikan, konsumsi kegiatan, hingga pembiayaan siswa ketika mengikuti berbagai perlombaan.

Baca Juga:  Viral Minta Pacar Aborsi, Eri Cahyadi Putus Kontrak MC Tio Ferdian: “Kami Pecat, Proses Hukum Jalan”

“Fungsi BOPDA itu luas, bukan cuma untuk operasional kelas. Dana ini juga menyokong tenaga pendidik, konsumsi, dan kegiatan ekstrakurikuler anak-anak. Kalau anak-anak ikut lomba, semua ditutup dari BOPDA dan dana BOS agar tidak membebani orang tua,” tegas Ajeng.

Ia menilai, penghentian BOPDA justru berpotensi membuka kembali ruang pembiayaan yang pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh wali murid.

Terlebih, kolaborasi BOPDA dan dana BOS selama ini turut memastikan buku pelajaran siswa di Surabaya tidak dibebankan kepada orang tua.

“Keuntungan kita di Surabaya, dengan adanya BOPDA dan BOS, seluruh buku pelajaran gratis. Tidak boleh ada pembiayaan lagi,” katanya.

Ajeng pun meminta wali murid tidak pasif. Jika menemukan sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS atau pungutan lain yang tidak semestinya, masyarakat diminta segera melapor.

“Jika ada sekolah yang memaksakan pembelian LKS atau sejenisnya, silakan segera dilaporkan,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, Bantuan Operasional Sekolah, BOPDA, BOS, Desil, Gamis, Keluarga Miskin, Partai Getindra, PEMKOT SURABAYA
Admin Jumat, 2 Okt 2026 Jumat, 2 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri
Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.
HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama
Rabu, 30 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas
Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro
Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum
Senin, 28 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Berita Menarik Lainnya:

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?