By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Komisi D DPRD Surabaya Tegaskan BOPDA Tak Boleh Dicabut, Gamis hingga Desil 5 Wajib Gratis

By Admin Jumat, 2 Okt 2026
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

SURABAYA, Slentingan.com – Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) kembali ditegaskan sebagai salah satu instrumen Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Contents
Seragam Jadi SorotanBOPDA Jangan Dicabut, Orang Tua Bisa Kena Beban

Komisi D DPRD Kota Surabaya menegaskan, siswa yang masuk kategori keluarga miskin (gamis), pra-miskin (pramis), hingga kelompok desil 1 sampai desil 5 berhak mendapatkan layanan pendidikan gratis sesuai kuota yang telah ditetapkan pada masing-masing sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengatakan skema tersebut berlaku baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta yang memenuhi ketentuan.

“Anak-anak kategori gamis, pramis, hingga desil 1 sampai 5 itu sudah pasti harus gratis sesuai kuota masing-masing sekolah. Segmentasinya sudah terbagi, termasuk sekolah swasta yang patokan SPP-nya di bawah Rp500 ribu,” ujar Ajeng, Kamis, 1 Oktober 2026.

Namun, persoalan muncul ketika orang tua dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu meski kuota penerima keringanan atau pembebasan biaya telah penuh.

Baca Juga:  Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Menurut Ajeng, kondisi tersebut berpotensi menggeser sasaran utama program. Sebab, ruang bantuan yang semestinya diprioritaskan bagi keluarga yang membutuhkan justru ikut diminta oleh kelompok yang sebenarnya mampu.

“Kadang wali murid yang mampu memaksakan ingin masuk ke sekolah A, padahal kuotanya terbatas. Akhirnya bukan minta peniadaan biaya, tetapi mengajukan keringanan. Ini yang perlu dipahami agar tidak mengganggu sistem kuota bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Seragam Jadi Sorotan

Selain persoalan akses pendidikan gratis, Komisi D juga menyoroti keluhan wali murid mengenai biaya seragam, khususnya seragam batik dan olahraga.

Ajeng menjelaskan, pengadaan kebutuhan sekolah selama ini telah menggunakan sistem e-katalog. Sekolah juga tidak diwajibkan memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi.

“Selama ini tidak ada pemaksaan untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Wali murid boleh membeli di luar. Yang sulit dicari di luar biasanya hanya dua item, yakni seragam batik dan seragam olahraga,” jelasnya.

Baca Juga:  Lepas Parade Surabaya Vaganza, Wali Kota Surabaya Ajak Warga Selalu Guyub Rukun

Meski demikian, keluhan mengenai transparansi dan mekanisme pengadaan membuat Komisi D berencana kembali membahas persoalan tersebut bersama Dinas Pendidikan Surabaya.

Komisi D bahkan membuka kemungkinan adanya pola pengadaan yang lebih teratur untuk seragam batik dan olahraga bagi siswa SD dan SMP, sehingga wali murid tidak dibuat bingung dengan mekanisme maupun harga.

“Kami akan bahas kembali di Komisi D bersama Dinas Pendidikan. Kami ingin melihat kemungkinan apakah pengadaan seragam batik dan olahraga untuk jenjang SD dan SMP bisa diseragamkan pembelanjaannya, agar orang tua tidak bingung lagi,” ujarnya.

BOPDA Jangan Dicabut, Orang Tua Bisa Kena Beban

Di tengah munculnya isu pencabutan BOPDA, Ajeng menegaskan bahwa bantuan tersebut memiliki peran vital dalam menopang operasional pendidikan di Surabaya.

Menurut dia, BOPDA bukan sekadar anggaran untuk kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Dana tersebut juga menopang insentif guru dan tenaga kependidikan, konsumsi kegiatan, hingga pembiayaan siswa ketika mengikuti berbagai perlombaan.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Fungsi BOPDA itu luas, bukan cuma untuk operasional kelas. Dana ini juga menyokong tenaga pendidik, konsumsi, dan kegiatan ekstrakurikuler anak-anak. Kalau anak-anak ikut lomba, semua ditutup dari BOPDA dan dana BOS agar tidak membebani orang tua,” tegas Ajeng.

Ia menilai, penghentian BOPDA justru berpotensi membuka kembali ruang pembiayaan yang pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh wali murid.

Terlebih, kolaborasi BOPDA dan dana BOS selama ini turut memastikan buku pelajaran siswa di Surabaya tidak dibebankan kepada orang tua.

“Keuntungan kita di Surabaya, dengan adanya BOPDA dan BOS, seluruh buku pelajaran gratis. Tidak boleh ada pembiayaan lagi,” katanya.

Ajeng pun meminta wali murid tidak pasif. Jika menemukan sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS atau pungutan lain yang tidak semestinya, masyarakat diminta segera melapor.

“Jika ada sekolah yang memaksakan pembelian LKS atau sejenisnya, silakan segera dilaporkan,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, Bantuan Operasional Sekolah, BOPDA, BOS, Desil, Gamis, Keluarga Miskin, Partai Getindra, PEMKOT SURABAYA
Admin Jumat, 2 Okt 2026 Jumat, 2 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).
Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?