By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BHP Surabaya Kawal Proses Lelang Aset Pailit PT Indo Tata Graha 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

BHP Surabaya Kawal Proses Lelang Aset Pailit PT Indo Tata Graha 

Rugikan 1.332 Kreditor

By Redaktur Rabu, 12 Mar 2025
Share
Petugas dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya mengecek dua obyek lelang di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo,
Petugas dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya mengecek dua obyek lelang di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo.

SIDOARJO, Slentingan.com – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya memulai proses penjelasan awal (aanwijzing) terkait lelang pailit aset PT Indo Tata Graha di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo.

Para kurator keperdataan dari instansi yang dipimpin Hendra Andy Satya Gurning itu mengajak calon pembeli untuk mengecek dua obyek lelang di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo, Rabu, 12 Maret 2025.

“Total obyek lelang yang akan dilelang adalah dua bidang tanah di Desa Damarsi dengan total luas 7.190 meter persegi,” terang Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

Dua bidang tanah tersebut, lanjut Haris, seyogyanya akan dibangun kompleks perumahan. Namun, perumahan yang dijanjikan hingga kini belum terbangun.

“Karena PT Indo Tata Graha ternyata belum menyelesaikan pembelian tanah dari pemilik tanah, sehingga tanah yang akan dibangun tersebut belum sah menjadi milik PT Indo Tata Graha,” terangnya.

Baca Juga:  Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

Selain itu, sistem pembayarannya tidak menggunakan sistem KPR. Tetapi melalui in house credit langsung ke developer.

“Ada total 1.331 kreditor dari unsur masyarakat yang merasa dirugikan dan satu kreditor dari kantor pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BHP Hendra Andy Satya Gurning menjelaskan bahwa total kerugian yang harus ditanggung korban di empat perumahan yang batal dibangun mencapai Rp168 miliar.

“Sementara dua bidang tanah yang akan dilelang mencapai Rp4,9 miliar dilelang secara online melalui aplikasi website lelang.go.id,” jelas Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menciduk seorang direktur perusahan properti PT Indo Tata Graha Dadang Hidayat pada Rabu (2/6/2021) lalu lantaran diduga menipu dan penggelapan sejumlah property yang ternyata belum terbangun. HUM/BAD

Baca Juga:  BHP Surabaya Garda Terdepan Pelayanan Hukum Keperdataan Melalui Transformasi Layanan
TAGGED: Aset PT Indo Tata Graha, Balai Harta Peninggalan, BHP Surabaya, Haris Sukamto, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Lelang Pailit
Redaktur Rabu, 12 Mar 2025 Rabu, 12 Mar 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?