By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengelola Bale Hinggil Buka Kembali Fasilitas Listrik dan Air
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengelola Bale Hinggil Buka Kembali Fasilitas Listrik dan Air

25 Penghuni Apartemen Wadul Dewan

By Redaktur Rabu, 9 Apr 2025
Share
Para penghuni Apartemen Bale Hinggil mengikuti hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya.
Para penghuni Apartemen Bale Hinggil mengikuti hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Sebanyak 25 penghuni Apartemen Bale Hinggil, di Jalan Dr Ir H Soekarno, Jalan Medokan Semampir Indah No 63, Sukolilo, kembali menghadapi pemutusan fasilitas dasar berupa listrik dan air oleh pihak pengelola apartemen.

Sebelumnya, para penghuni sempat mengeluhkan fasilitas terkait akses lift, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga biaya layanan (service cash). Kini masalah lainnya kembali mencuat. Mereka pun mengadu ke DPRD Surabaya.

Bertempat di ruang komisi, para wakil rakyat ini memfasilitasi dalam rapat dengar pendapat (hearing) dipimpin Ketua Komisi C Eri Irawan, Wakil Ketua Aning Rahmawati, anggota komisi, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu, 9 April 2025.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dari penghuni Apartemen Bale Hinggil yang listriknya diputus meskipun mereka telah membayar iuran listrik, air, dan pengelolaan sesuai tarif lama.

Rapat dengar pendapat ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi di Apartemen Bale Hinggil.

“Jadi permasalahan ini sebenarnya bukannya warga tidak mau bayar IPL, tetapi ada trust issue bahwa laporan keuangan ini tidak transparan, uang miliaran itu digunakan seperti apa dalam pengelolaan di Bale Hinggil, karena iuran pengelolaan warga yang dibayar per bulan itu tidak ada audit dan transparansi dari pihak pengelola,” ungkap Eri.

Baca Juga:  Sumur Warga Mengering Gegara Proyek TIJ, DPRD Surabaya Desak Tindakan Cepat Kontraktor

Lebih lanjut, Eri menyoroti adanya trust issue lain terkait tunggakan PBB Apartemen Bale Hinggil. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya penghuni telah ditarik biaya PBB, namun dana tersebut diduga tidak disetorkan ke pemerintah kota.

Akibatnya, tunggakan PBB saat ini mencapai 7 miliar rupiah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bahkan telah memberikan surat kuasa kepada kejaksaan untuk melakukan penagihan kepada pihak pengelola karena adanya wanprestasi dalam perjanjian angsuran PBB.

“Jadi sebenarnya perspektif pengelola ini hanya dia bicara haknya untuk menaikkan iuran secara sepihak, padahal sebenarnya ada haknya warga juga yang belum terpenuhi, yaitu soal bagaimana transparansi, SHM rumah susun yang tak kunjung diberikan padahal sudah lunas,” tegas Eri Irawan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut kemudian mengetuk rasa kemanusiaan pihak pengelola Apartemen Bale Hinggil untuk segera membuka kembali fasilitas dasar yang telah dimatikan.

“Kami harap pengelola apartemen Bale Hinggil untuk segara membuka kembali fasilitas dasar yang dimatikan, ” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Ajak Semua Komponen Fokus Gotong Royong dan Kesejahteraan

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, setidaknya enam penghuni unit Apartemen Bale Hinggil mengungkapkan kegelisahan mereka akibat pemutusan aliran listrik yang telah berlangsung selama dua hari terakhir sejak Selasa (8/4/2025).

Mereka menyatakan bahwa tindakan ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Pihak Pengelola Apartemen Bale Hinggil, yang diwakili oleh PT Tata Kelola Sarana (TKS), turut hadir dalam hearing tersebut.

Menanggapi tuntutan Komisi C dan penghuni agar fasilitas dasar segera dinyalakan kembali, Building Manager Bale Hinggil, Oki Mochtar, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

“Saya sebagai building manajer tidak bisa mengambil keputusan dan hasil resume tetap kami sampaikan ke pimpinan atau direksi kami, nanti hasilnya apa baik itu dinyalakan atau tetap dimatikan itu nanti tergantung pimpinan kami,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai opsi lain sebelum pemutusan fasilitas dasar dilakukan, Oki menjelaskan bahwa pihak pengelola sebelumnya telah memberikan kelonggaran kepada penghuni yang membayar dengan tarif lama sejak tahun 2021 hingga 2024.

Namun, setelah dilakukan penagihan, beberapa penghuni yang masih menggunakan tarif lama dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mencicil tunggakan.

Baca Juga:  Kecelakaan Tewaskan 2 Orang di Kedungdoro, DPRD Surabaya Panggil Pemilik Tempat Hiburan dan Hiperhu

“Kita tidak paksa harus cash atau melunasinya, tapi kita beri kelonggaran untuk mencicilnya, bisa bisa juga kalau penghuni ada itikad baik kita bisa juga menghapuskan denda, tapi sebaliknya mereka tidak ada sama sekali itikad baiknya,” tegas Oki.

Lebih lanjut, Oki mengklaim bahwa pemutusan aliran listrik dan air telah melalui prosedur yang jelas, termasuk pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali dan somasi sebanyak tiga kali pula.

“Jadi kita tidak mematikan listrik tanpa pemberitahuan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa total ada sekitar 129 unit yang menunggak dan telah disomasi, dengan 25 unit di antaranya telah dilakukan pemutusan listrik.

Sementara itu dalam hearing, Tata Untari, salah satu penghuni yang aliran listriknya diputus sejak Selasa (8/4), mengungkapkan keresahannya.

“Kami resah itu fasilitas dasar kami sampai diputus,” keluhnya.

Ia mengakui memiliki tunggakan sebesar 9 juta rupiah, yang membengkak menjadi 33 juta rupiah akibat denda. Padahal, menurutnya, ia selalu membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar 350 ribu rupiah per bulan. “Kami bukan tidak mau bayar, tapi kami ini membayar loh,” imbuhnya. HUM/BAD

TAGGED: Apartemen Bale Hinggil, DPRD SURABAYA, Eri Irawan, Komisi C, Pengelola Bale Hinggil
Redaktur Selasa, 15 Apr 2025 Rabu, 9 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?