By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PDAM Lakukan Upaya Kenaikan Tarif Air Bersih
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

PDAM Lakukan Upaya Kenaikan Tarif Air Bersih

By Admin Jumat, 25 Nov 2022
Share
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Jum'at, (25/11/2022).

SURABAYA, Slentingan.com – Sejak 17 tahun yang lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya berencana akan menyesuaikan tarif air yang disesuaikan dengan klasterisasi per meter kubiknya.

Klasterisasi ini, disesuaikan dengan beberapa kategori, mulai dari segi pendapatan, kawasan perkampungan dan perumahan serta luasan rumah yang teraliri oleh air PDAM.

Upaya penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih diperlukan untuk pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk mengimplementasikan operasional pelayanan penyediaan air bagi seluruh warga di Kota Pahlawan.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, bahwa PDAM saat ini memiliki 608.000 jumlah pelanggan, dari target 618.000 pelanggan. Serta, memiliki 6.200 kilometer panjang pipa yang membutuhkan pemeliharaan dan peremajaan. 

“Kami selalu berkonsultasi dan meminta arahan dari Prof. Joni Hermana selaku Guru Besar Bidang Sanitasi ITS yang sekaligus sebagai Master Bidang Sanitasi. Serta, yang telah disampaikan bahwa PDAM Surya Sembada harus menaikan tarif, telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021,” kata Arief, Jum’at (23/11/2022)

Baca Juga:  Selamatkan Aset Pemkot, 12 Jaksa Terima Penghargaan Wali Kota Surabaya

Rencana penyesuaian tarif tersebut, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, yakni Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 187 Tahun 2021, dengan tenggat waktu pada akhir November 2022.

Terkait dengan angka peningkatan tarif yakni, Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah). Meski demikian, ia bersama jajarannya terhitung sebagai direksi baru, namun saat melihat kondisi terkini, PDAM Surya Sembada berkomitmen untuk fokus terhadap proyeksi usia teknis dari peralatan produksi.

“Ini (kenaikan tarif) adalah sesuatu yang wajar dan harus dilakukan. Untuk pipa yang usianya diatas umur teknis 30 – 50 tahun, panjangnya 2.018 Kilometer. Kalau average rata-rata biaya itu kurang lebih Rp 1 Miliar per kilometer, berarti paling tidak kami membutuhkan Rp 2 Triliun untuk mengganti 2.000 kilometer pipa. Itu baru bahas pipa,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Surabaya Kunjungi Pelajar SD-MI Cokroaminoto

Sedangkan, untuk air yang diproduksi di pengolahan juga melalui pipa yang sudah tua. Menurutnya, ada kemungkinan di bagian dalam pipa terdapat banyak kotoran yang memang seharusnya diganti, sehingga kualitas yang diterima pelanggan terdampak. “Ini yang kami prioritaskan untuk diganti secara bertahap, makanya tahun ini kami sudah menetapkan 150 kilometer dan kami berusaha untuk konsisten 150 kilometer tiap tahun,” ungkap dia 

Arief menjelaskan, bahwa dengan kondisi keuangan atau tarif air bersih yang berlaku saat ini, kemampuan recovery PDAM Surya Sembada, pihaknya hanya mampu  memperbaiki 2.000 kilometer panjang pipa dengan maksimal ketahanan 3 – 4 tahun saja.

“Kalau dari dana sendiri kami harus membiayai penggantian 2.000 kilometer tadi hanya maksimal 3 – 4 tahun saja, untuk pembiayaan dari pihak ketiga pun tidak cukup. (Dengan kenaikan tarif) tentu kami sudah punya perencanaan investasi, paling tidak sampai 5 tahun kedepan untuk menyusun rencana bisnis dan perlu biaya yang tidak sedikit,” jelas dia.

Baca Juga:  Sekda Kota Ikhsan Resmi Jadi Ketua PMI Surabaya

Lebih lanjut, mengenai hasil evaluasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, PDAM Surya Sembada diminta untuk melakukan penghitungan ulang terhadap prinsip tarif berkeadilan. Yakni, masyarakat mana saja yang pantas untuk mendapatkan subsidi.

“Masih kita hitung ulang angkanya berapa. Mudah-mudahan beliau berkenan memutuskan dalam minggu ini. Sebab, kebocoran subsidi di tiap tahun mencapai Rp 50 – 55 Miliar,” ujar dia. (GIT/NIK)

TAGGED: #pdamsurabaya, #pemkotsurabaya, #subsidipdam, #tarifpdam
Admin Jumat, 25 Nov 2022 Jumat, 25 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?