By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penghapusan Program Permakanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penghapusan Program Permakanan

By Admin Senin, 1 Jan 2024
Share
Dua lansia di kawasan Tanjung Perak ini mendapatkan kunjungan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.
Dua lansia di kawasan Tanjung Perak ini mendapatkan kunjungan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.

SURABAYA, Selentingan.com – Dihapusnya program permakanan di Surabaya, membuat para lansia, penyandang cacat, dan yatim piatu sebagai penerima program tersebut kelabakan.

Persoalan ini menjadi perhatian serius anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. Politisi NasDem ini langsung turun ke kampung-kampung untuk mencari kebenaran hal tersebut.

Sebab, sejak 1 Januari 2024 mereka tidak lagi menerima bantuan permakanan sehari sekali itu. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kini menghentikan program pemberian nasi kotak tersebut.

“Beberapa lansia terpaksa “poso beduk” sebelum diberi makan tetangganya,” ungkap Imam saat mendatangi rumah Mbah Jannah di Indrapura Jaya, Kelurahan Tanjung Perak, Senin malam, 1 Januari 2024.

Lanjut Imam, pemkot berdalih tidak boleh ada warga menerima dobel bantuan sosial. Harus dipilih salah satu. Misalnya, jika sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tidak boleh lagi dapat permakanan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

“Saya banyak mendapatkan keluhan soal itu. Makanya, saya langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” papar mantan jurnalis ini.

Ia sudah mengingatkan Pemkot Surabaya untuk menunda penghapusan program permakanan jika belum siap dengan dampak negatif dari kebijakan ini mulai dari besaran uang pengganti Rp 200 ribu per orang. Sebab, jumlahnya tidak mencukupi untuk makan satu kali per hari dalam sebulan.

“Saat ada permakanan saja nilainya Rp 11 ribu per orang per hari,” ujar anggota badan anggaran DPRD Kota Surabaya ini.

Imam sudah menyatakan keberatan dengan rencana penghapusan program permakanan saat rapat membahas APBD 2024. Namun tim anggaran pemkot beralasan harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu.

Dampak lain dengan tidak adanya program permakanan adalah ribuan orang kehilangan pekerjaan. Yaitu pemasak dan pengantar permakanan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

Mereka yang berstatus keluarga miskin dijanjikan diberi pekerjaan melalui program padat karya.

“Nyatanya ketika penghapusan permakanan dimulai, mereka belum dapat pekerjaan,” tegas Imam.

Menurut Imam, pemkot jangan baru menggelar rapat untuk mencarikan pekerjaan mereka yang terdampak pada awal Januari. Harusnya sebelum itu sudah disiapkan pekerjaan bagi mereka.

“Sehingga pada 2 Januari mereka sudah bisa mulai bekerja. Bersamaan dimulai penghentian program permakanan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin mengatakan program permakanan awalnya masuk dalam belanja program.

Namun, pada tahun 2023, program tersebut kemudian dimasukan ke belanja bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Awalnya masuk belanja program, tapi tahun ini masuk belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail,” kata Anna.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Pemberantasan Gangster Meresahkan

Anna menjelaskan bahwa aturan tersebut melarang warga miskin menerima permakanan juga bansos lain. Seperti di antaranya bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold (ditahan). Tidak boleh (menerima) dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan,” jelas Anna.

Seperti diketahui, Warga miskin penerima permakanan kaget karena pada hari ini (Senin 1 Januari 2024) sudah tidak mendapat kiriman permakanan.

Kebijakan Pemkot Surabaya menghentikan permakanan kepada warga miskin membuat kelabakan penerima bantuan sosial ini. (cak/boy)

TAGGED: #Partai Nasdem, Dinas Sosial, DPRD SURABAYA, Komisi A, PEMKOT SURABAYA, Permakanan
Admin Kamis, 4 Jan 2024 Senin, 1 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?