By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penghapusan Program Permakanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penghapusan Program Permakanan

By Admin Senin, 1 Jan 2024
Share
Dua lansia di kawasan Tanjung Perak ini mendapatkan kunjungan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.
Dua lansia di kawasan Tanjung Perak ini mendapatkan kunjungan dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i.

SURABAYA, Selentingan.com – Dihapusnya program permakanan di Surabaya, membuat para lansia, penyandang cacat, dan yatim piatu sebagai penerima program tersebut kelabakan.

Persoalan ini menjadi perhatian serius anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. Politisi NasDem ini langsung turun ke kampung-kampung untuk mencari kebenaran hal tersebut.

Sebab, sejak 1 Januari 2024 mereka tidak lagi menerima bantuan permakanan sehari sekali itu. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kini menghentikan program pemberian nasi kotak tersebut.

“Beberapa lansia terpaksa “poso beduk” sebelum diberi makan tetangganya,” ungkap Imam saat mendatangi rumah Mbah Jannah di Indrapura Jaya, Kelurahan Tanjung Perak, Senin malam, 1 Januari 2024.

Lanjut Imam, pemkot berdalih tidak boleh ada warga menerima dobel bantuan sosial. Harus dipilih salah satu. Misalnya, jika sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tidak boleh lagi dapat permakanan.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Mendorong Optimalisasi Program Beasiswa Pemuda Tangguh

“Saya banyak mendapatkan keluhan soal itu. Makanya, saya langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” papar mantan jurnalis ini.

Ia sudah mengingatkan Pemkot Surabaya untuk menunda penghapusan program permakanan jika belum siap dengan dampak negatif dari kebijakan ini mulai dari besaran uang pengganti Rp 200 ribu per orang. Sebab, jumlahnya tidak mencukupi untuk makan satu kali per hari dalam sebulan.

“Saat ada permakanan saja nilainya Rp 11 ribu per orang per hari,” ujar anggota badan anggaran DPRD Kota Surabaya ini.

Imam sudah menyatakan keberatan dengan rencana penghapusan program permakanan saat rapat membahas APBD 2024. Namun tim anggaran pemkot beralasan harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu.

Dampak lain dengan tidak adanya program permakanan adalah ribuan orang kehilangan pekerjaan. Yaitu pemasak dan pengantar permakanan.

Baca Juga:  Badan Hukum Rumah Potong Hewan Berubah Jadi Perseroda

Mereka yang berstatus keluarga miskin dijanjikan diberi pekerjaan melalui program padat karya.

“Nyatanya ketika penghapusan permakanan dimulai, mereka belum dapat pekerjaan,” tegas Imam.

Menurut Imam, pemkot jangan baru menggelar rapat untuk mencarikan pekerjaan mereka yang terdampak pada awal Januari. Harusnya sebelum itu sudah disiapkan pekerjaan bagi mereka.

“Sehingga pada 2 Januari mereka sudah bisa mulai bekerja. Bersamaan dimulai penghentian program permakanan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin mengatakan program permakanan awalnya masuk dalam belanja program.

Namun, pada tahun 2023, program tersebut kemudian dimasukan ke belanja bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Awalnya masuk belanja program, tapi tahun ini masuk belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail,” kata Anna.

Baca Juga:  Pimpinan, Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke-79

Anna menjelaskan bahwa aturan tersebut melarang warga miskin menerima permakanan juga bansos lain. Seperti di antaranya bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold (ditahan). Tidak boleh (menerima) dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan,” jelas Anna.

Seperti diketahui, Warga miskin penerima permakanan kaget karena pada hari ini (Senin 1 Januari 2024) sudah tidak mendapat kiriman permakanan.

Kebijakan Pemkot Surabaya menghentikan permakanan kepada warga miskin membuat kelabakan penerima bantuan sosial ini. (cak/boy)

TAGGED: #Partai Nasdem, Dinas Sosial, DPRD SURABAYA, Komisi A, PEMKOT SURABAYA, Permakanan
Admin Kamis, 4 Jan 2024 Senin, 1 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu
Sabtu, 19 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?