SURABAYA, Slentingan.com – Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong gerakan Jatim Merdeka Sampah.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, pemerintah menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Perubahan harus dimulai dari sumber, terutama dari kebiasaan masyarakat memilah dan mengurangi sampah.
Kepala DLH Jatim Nurkholis mengatakan, pengelolaan sampah di Jawa Timur terus mengalami kemajuan. Namun, provinsi ini belum sepenuhnya terbebas dari persoalan sampah.
“Jawa Timur saat ini berada pada tahap percepatan pengelolaan sampah yang tuntas dari hulu hingga hilir,” ujar Nurkholis, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan data DLH Jatim, timbulan sampah mencapai 16.929,67 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 57,54 persen atau sekitar 9.742 ton per hari telah terkelola. Sekitar 4.584 ton di antaranya didaur ulang, sementara lebih dari 5.157 ton masih berakhir di TPA.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Konsep Merdeka Sampah bukan berarti Jawa Timur berhenti menghasilkan sampah, melainkan memastikan sampah dikurangi, dipilah, digunakan kembali dan didaur ulang sehingga hanya residu yang masuk TPA.
DLH Jatim pun memperkuat edukasi melalui berbagai program, seperti Kampung Iklim, Sekolah Adiwiyata, Eco Pesantren, Desa/Kelurahan Berseri dan bank sampah.
Edukasi pengelolaan sampah juga dilakukan melalui bimbingan teknis pemilahan, komposting, pembuatan pupuk organik hingga daur ulang.
Upaya pengurangan sampah juga menyasar sungai dan pesisir melalui program Bersih Sungai dari Sampah (BERSUMPAH) dan SAGARA KITA. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, TNI hingga komunitas dilibatkan dalam menjaga lingkungan.
Di sisi lain, persoalan kelebihan kapasitas sejumlah TPA mendorong Pemprov Jatim memperkuat pembangunan TPA Regional dan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
PSEL Surabaya Raya mencakup Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan, sedangkan Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Nurkholis menegaskan, pembangunan infrastruktur dan penghargaan bukan menjadi ukuran utama keberhasilan. Kunci Jatim Merdeka Sampah tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.
“Jatim Merdeka Sampah tidak dimulai dari TPA, melainkan dari setiap rumah, dapur, sekolah, pasar, kantor dan tempat usaha,” tegasnya. HUM/BOS
