By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

By Admin Rabu, 23 Sep 2026
Share
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, Slentingan.com – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak.

Kantor Pertanahan (BPN) Kota Mojokerto kini ikut disisir penyidik antirasuah untuk memburu alat bukti tambahan. Diduga penggeledahan itu berkaitan dengan tersangka Dirjen PTPR Kementerian ATR/BPN, Lampri, berkaitan dengan perkara suap HGB PT Summarecon.

Penggeledahan berlangsung Rabu (23/9/2026). Tim KPK tiba di Kantor BPN Kota Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor 44, sekitar pukul 11.30 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.15 WIB.

Lebih dari lima jam, aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Gerbang kantor ditutup selama proses penggeledahan, sementara sejumlah pegawai yang hendak meninggalkan kantor turut diperiksa, termasuk barang bawaan dan bagian jok kendaraan mereka.

Baca Juga:  Isu Peleburan dengan Ombudsman, Ini Reaksi Pimpinan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah hukum itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh.

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Menjelang petang, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa sejumlah barang. Mereka kemudian memasuki empat mobil Toyota Innova berwarna hitam yang terparkir di halaman kantor.

Rombongan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan anggota Brimob. Namun, hingga penggeledahan berakhir, KPK belum mengumumkan secara resmi jenis dokumen atau barang bukti yang diamankan dari Kantor BPN Kota Mojokerto.

Jejak Kasus Mengarah ke Pengurusan HGB

Penggeledahan di Mojokerto menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK atas dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia, Surabaya Jadi Tuan Rumah

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2026. Setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN, rumah pejabat ATR/BPN, dan kantor PT Summarecon. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

KPK menyatakan masih mendalami perkara tersebut, termasuk alur pengurusan HGB dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto membenarkan adanya kegiatan KPK di Kantor BPN Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Bisa Punya Sertifikat Tanah

Namun, kepolisian setempat mengaku tidak memperoleh pemberitahuan mengenai detail kegiatan tersebut.

“Benar tadi KPK ke Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto dari pukul 14.00 sampai menjelang magrib. Untuk keperluannya apa, kami tidak bisa berkomentar karena KPK tidak ada pemberitahuan ke kami,” kata Herdiawan.

Hingga tim penyidik meninggalkan Kantor BPN Kota Mojokerto, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang dibawa KPK.

Penggeledahan ini menambah panjang daftar lokasi yang didatangi penyidik dalam membongkar perkara HGB tersebut. KPK kini masih bekerja untuk mengurai bukti, menelusuri alur perkara, dan memastikan konstruksi hukum kasus tersebut semakin terang. HUM/BAD

TAGGED: #KPK, #lampri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Kota Mojokerto, Kantah Mojokerto, Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi, PT Summarecon Agung
Admin Rabu, 23 Sep 2026 Rabu, 23 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?