SURABAYA, Slentingan.com – Dua perempuan telah melaporkan bos Restoran Korea Son Ga di kawasan Jalan Mayjend HR Muhammad, Surabaya, terkait dugaan kekerasan seksual. Namun, perkara ini diduga tidak berhenti pada dua korban.
Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.
Persoalannya, mereka masih memilih diam karena takut berhadapan dengan proses hukum maupun konsekuensi setelah laporan dibuat.
Dua laporan tersebut mengarah kepada orang yang sama, yakni SSY, warga negara Korea Selatan yang disebut tinggal di kawasan Perumahan Graha Family Blok O, Wiyung.
Korban pertama, MAD (28), warga Kebonsari, melapor ke Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026. Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti lapor nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Sedangkan SUF (24), seorang asisten rumah tangga asal Poncokusumo, Kabupaten Malang, membuat laporan pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
“Dua korban sudah laporan di Polrestabes Surabaya. Sebetulnya korbannya itu banyak. Kita tahu karena ada rekamannya. Tapi itu belum kita konfirmasi pada seluruh korban,” kata Vena saat dikonfirmasi Memorandum, Jumat (14/8).
Menurut Vena, keberanian korban lain untuk melapor masih terbentur ketakutan. Mereka khawatir proses hukum justru membuat kehidupan mereka semakin sulit.
“Korban yang lain itu sudah merasa orang nggak punya, orang kecil. Kalau ngelawan kayak gitu banyak yang takut. Kalau kasus ini sampai diproses hukum, mereka kan harus ke sana-kemari, mereka juga butuh hidup,” ujarnya.
Diduga Tak Hanya Dua Korban
Vena menyebut informasi mengenai korban lain masih terus ditelusuri. Pihaknya belum dapat memastikan jumlah korban secara keseluruhan karena sebagian masih belum bersedia memberikan keterangan secara terbuka.
“Jadi salah satu kendalanya mereka tidak mau direpotkan dengan birokrasi. Mereka juga tidak ada waktu karena disibukkan dengan pekerjaannya,” jelasnya.
Dugaan tersebut membuat persoalan ini menjadi lebih serius. Sebab, jika benar terdapat korban lain yang memilih bungkam, proses pengungkapan kasus dinilai membutuhkan keberanian dan perlindungan terhadap para korban.
Vena juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dialaminya maupun korban. Menurut dia, tekanan tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis sejumlah korban.
“Saya aja dapat intimidasi lewat DM. Korban juga dapat intimidasi. Sekarang psikologinya terganggu, emosinya nggak stabil. Ada yang mau bunuh diri,” ungkapnya.
Karena itu, Vena mengaku tengah menyusun langkah agar para korban tidak semakin tertekan dan berani mendapatkan perlindungan hukum. HUM/BOS
