JOMBANG, Slentingan.com – Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8), berubah tegang.
Perdebatan soal syarat pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berujung kericuhan hingga memaksa sidang diskors.
Panasnya forum dipicu pembahasan masa jeda atau iddah bagi mantan pejabat politik sebelum diperbolehkan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam ketentuan Peraturan Perkumpulan NU, mantan pejabat politik diwajibkan menunggu satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik sebelum dapat maju sebagai calon ketua umum.
Ketentuan tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menggugurkan peluang sejumlah kandidat. Salah satunya Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, yang baru melepas jabatan sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.
Di tengah pembahasan Tatib, muncul desakan agar aturan masa jeda tersebut dihapus atau setidaknya dipangkas menjadi enam bulan. Perubahan aturan ini menjadi salah satu titik paling panas dalam pembahasan syarat calon ketua umum.
Perdebatan antarpeserta sidang pun berlangsung sengit. Hingga akhirnya, forum belum menemukan titik temu dan pimpinan sidang memutuskan untuk melakukan skors.
Situasi semakin memanas ketika massa pendukung Gus Yusuf menggelar aksi di pintu akses menuju area Sidang Pleno IV. Mereka meminta panitia menemui massa dan bahkan merangsek masuk ke kawasan sidang.
Kerumunan massa membuat suasana di sekitar lokasi sidang semakin tegang. Aparat dan petugas keamanan tampak berupaya mengendalikan situasi agar kericuhan tidak meluas.
Hingga berita ini ditulis, Sidang Pleno IV belum kembali dilanjutkan. Pembahasan Tatib, khususnya mengenai aturan masa jeda bagi mantan pejabat politik, masih menjadi salah satu isu krusial yang berpotensi menentukan peta pencalonan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Pertarungan aturan kini bukan sekadar soal Tatib. Di balik satu tahun masa jeda tersebut, terselip kepentingan dan peluang sejumlah nama untuk bertarung memperebutkan kursi tertinggi PBNU. HUM/BOY
