SURABAYA, Slentingan.com – Perjalanan dini hari di ruas Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, berubah menjadi petaka. Seorang pengemudi Mitsubishi Outlander diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol hingga memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan.
Kecelakaan maut itu terjadi Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Satu orang, RPK (25), akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat dihantam kendaraan yang diduga dikemudikan dalam kondisi mabuk.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Outlander L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.
Saat berbelok ke kiri, ENR diduga kehilangan konsentrasi karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Outlander itu kemudian menghantam taksi listrik Vinfast L 1611 UG yang dikemudikan FDK (22). Taksi tersebut tengah terparkir di sisi kanan jalan.
Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, ENR justru terus melaju meninggalkan lokasi. Pelariannya berakhir di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan kawasan Alun-Alun Surabaya.
Di lokasi itu, Outlander kembali menabrak. Kali ini korbannya RPK yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 L 9760 CJ miliknya.
Benturan keras membuat RPK mengalami luka berat. Korban segera dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.
“Korban mengalami luka berat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan,” kata Galih, Senin (24/8/2026).
Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, kecelakaan diduga kuat dipicu faktor kelalaian manusia.
Yang membuat kasus ini kian miris, ENR ternyata mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Polisi telah mengamankan pengemudi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“ENR diketahui mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kami periksa,” tegas Galih.
Kecelakaan tersebut tidak hanya merenggut nyawa RPK. Taksi listrik Vinfast dan Mitsubishi L300 yang berada di lokasi juga mengalami kerusakan.
Sementara itu, keluarga korban sebelumnya mengungkapkan parahnya kondisi RPK setelah kecelakaan. RC, saudara korban, mengatakan sejumlah cedera berat dialami RPK akibat benturan tersebut.
Pihak keluarga memilih tidak menunda pemakaman. Jenazah RPK langsung dimakamkan di TPU setempat pada Minggu siang.
“Korban sudah dimakamkan kemarin siang. Kami lebih mementingkan jasad korban untuk segera dikebumikan,” ujar RC.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa keputusan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Satu keputusan ceroboh di balik kemudi bisa berubah menjadi kecelakaan beruntun dan berujung hilangnya nyawa. HUM/BAD
