By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

By Admin Senin, 24 Agu 2026
Share
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

SURABAYA, Slentingan.com – Perjalanan dini hari di ruas Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, berubah menjadi petaka. Seorang pengemudi Mitsubishi Outlander diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol hingga memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan.

Kecelakaan maut itu terjadi Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Satu orang, RPK (25), akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat dihantam kendaraan yang diduga dikemudikan dalam kondisi mabuk.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Outlander L 1049 OO yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.

Saat berbelok ke kiri, ENR diduga kehilangan konsentrasi karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga:  10 Finalis Grup Band Besutan KOLEGA Siap Unjuk Kebolehan di Depan Ganjar dan Mahfud

Outlander itu kemudian menghantam taksi listrik Vinfast L 1611 UG yang dikemudikan FDK (22). Taksi tersebut tengah terparkir di sisi kanan jalan.

Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, ENR justru terus melaju meninggalkan lokasi. Pelariannya berakhir di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan kawasan Alun-Alun Surabaya.

Di lokasi itu, Outlander kembali menabrak. Kali ini korbannya RPK yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 L 9760 CJ miliknya.

Benturan keras membuat RPK mengalami luka berat. Korban segera dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.

“Korban mengalami luka berat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan,” kata Galih, Senin (24/8/2026).

Baca Juga:  Rp1 Triliun Lebih Disiapkan untuk Berantas Genangan Surabaya, Eri: 200 Titik Jadi Sasaran

Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, kecelakaan diduga kuat dipicu faktor kelalaian manusia.

Yang membuat kasus ini kian miris, ENR ternyata mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Polisi telah mengamankan pengemudi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“ENR diketahui mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan kami periksa,” tegas Galih.

Kecelakaan tersebut tidak hanya merenggut nyawa RPK. Taksi listrik Vinfast dan Mitsubishi L300 yang berada di lokasi juga mengalami kerusakan.

Sementara itu, keluarga korban sebelumnya mengungkapkan parahnya kondisi RPK setelah kecelakaan. RC, saudara korban, mengatakan sejumlah cedera berat dialami RPK akibat benturan tersebut.

Baca Juga:  Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi: Dari Surabaya untuk Republik

Pihak keluarga memilih tidak menunda pemakaman. Jenazah RPK langsung dimakamkan di TPU setempat pada Minggu siang.

“Korban sudah dimakamkan kemarin siang. Kami lebih mementingkan jasad korban untuk segera dikebumikan,” ujar RC.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa keputusan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Satu keputusan ceroboh di balik kemudi bisa berubah menjadi kecelakaan beruntun dan berujung hilangnya nyawa. HUM/BAD

TAGGED: #Polrestabes Surabaya, #surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, Ditlantas Polda Jatim, Jalan Gubernur Suryo, kecelakaan lalu lintas, Mabuk, Outlander, SIM, STNK
Admin Senin, 24 Agu 2026 Senin, 24 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?