JOMBANG, Slentingan.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, itu dipilih secara mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Nama Gus Kikin sebelumnya memang berada di posisi teratas dalam tabulasi aspirasi calon Ketua Umum PBNU. Ia mengantongi 472 suara, sekaligus menjadi kandidat dengan dukungan terbanyak.
Namun, mekanisme pemilihan tidak berhenti pada tabulasi aspirasi. Lima nama calon kemudian dibahas sembilan anggota AHWA melalui musyawarah untuk menentukan sosok yang dipercaya memimpin PBNU lima tahun ke depan.
Hasil musyawarah itu kemudian diumumkan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU.
Keputusan tersebut dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta muktamar.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim, atau sehari-hari disebut Gus Kikin, menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031,” kata Anwar.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus menutup rangkaian proses panjang pencarian nahkoda baru PBNU. Dukungan terbesar dalam tabulasi aspirasi kemudian berujung pada keputusan bulat AHWA.
Gus Kikin bukan nama baru di lingkungan NU. Selain dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, ia juga pernah dipercaya memimpin PWNU Jawa Timur.ir
Kini, setelah keputusan AHWA diketuk, Gus Kikin resmi memegang kendali organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Periode baru PBNU 2026-2031 pun dimulai. Gus Kikin bukan hanya mewarisi kepemimpinan, tetapi juga menghadapi tantangan besar untuk menentukan arah NU dalam lima tahun mendatang. HUM/BOY
