SURABAYA, Slentingan.com – Silaturahmi yang dilakukan Achmad Hidayat ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) ternyata bukan sekadar kunjungan biasa. Bagi DPP PDI Perjuangan, langkah kadernya itu justru menjadi persoalan serius hingga berujung pada pemecatan.
Achmad Hidayat resmi dicoret dari keanggotaan PDIP. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026, dan ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto.
Yang membuat langkah Hidayat dianggap fatal bukan semata kedatangannya ke rumah Jokowi. Setelah pertemuan itu, ia juga menyuarakan agar PDIP membuka kembali peluang rehabilitasi keanggotaan Jokowi yang sebelumnya telah diberhentikan dari partai.
Sikap tersebut dinilai DPP telah masuk ke wilayah yang bukan menjadi kewenangan Hidayat. Partai bahkan mengategorikannya sebagai bentuk pembangkangan dan pelanggaran disiplin berat.
DPP PDIP menilai seorang kader tidak dapat membawa sikap atau usulan yang bertentangan dengan keputusan organisasi, terlebih menyangkut status keanggotaan seseorang yang telah diputuskan oleh partai.
Pemecatan Hidayat juga tidak berdiri pada satu persoalan. Dalam hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, DPP mencatat sejumlah pelanggaran lain. Hidayat dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, hingga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus.
Konsekuensinya tegas. Seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader dicabut. Ia juga dilarang memakai nama, lambang, atribut, serta fasilitas yang membawa nama PDI Perjuangan.
Hidayat sendiri membenarkan keputusan pemecatan tersebut. Ia tidak menyangkal pernah menemui Jokowi dan mempublikasikan kunjungan itu melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Hidayat, pertemuan tersebut berlangsung sekitar Juli dan hanya dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi.
“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram,” kata Hidayat.
Tak lama berselang, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatannya kepada DPP pada Agustus 2026. Hidayat kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Kini, satu kunjungan yang disebut Hidayat sebagai silaturahmi telah menjadi titik balik perjalanan politiknya di PDIP.
Keputusan DPP sekaligus menegaskan bahwa dalam struktur partai, langkah personal kader tetap memiliki konsekuensi ketika dinilai berseberangan dengan garis keputusan organisasi. HUM/BOY
