By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

By Admin Senin, 14 Sep 2026
Share
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Achmad Hidayat (kiri), saat bersilaturahmi ke kediaman Jokowi, mantan Presiden RI ke-7 di Solo beberapa waktu lalu.

SURABAYA, Slentingan.com – Silaturahmi yang dilakukan Achmad Hidayat ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) ternyata bukan sekadar kunjungan biasa. Bagi DPP PDI Perjuangan, langkah kadernya itu justru menjadi persoalan serius hingga berujung pada pemecatan.

Achmad Hidayat resmi dicoret dari keanggotaan PDIP. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026, dan ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto.

Yang membuat langkah Hidayat dianggap fatal bukan semata kedatangannya ke rumah Jokowi. Setelah pertemuan itu, ia juga menyuarakan agar PDIP membuka kembali peluang rehabilitasi keanggotaan Jokowi yang sebelumnya telah diberhentikan dari partai.

Sikap tersebut dinilai DPP telah masuk ke wilayah yang bukan menjadi kewenangan Hidayat. Partai bahkan mengategorikannya sebagai bentuk pembangkangan dan pelanggaran disiplin berat.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Persiapkan 16.320 Saksi TPS untuk Hadapi Pemilu 2024

DPP PDIP menilai seorang kader tidak dapat membawa sikap atau usulan yang bertentangan dengan keputusan organisasi, terlebih menyangkut status keanggotaan seseorang yang telah diputuskan oleh partai.

Pemecatan Hidayat juga tidak berdiri pada satu persoalan. Dalam hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, DPP mencatat sejumlah pelanggaran lain. Hidayat dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, hingga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus.

Konsekuensinya tegas. Seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader dicabut. Ia juga dilarang memakai nama, lambang, atribut, serta fasilitas yang membawa nama PDI Perjuangan.

Hidayat sendiri membenarkan keputusan pemecatan tersebut. Ia tidak menyangkal pernah menemui Jokowi dan mempublikasikan kunjungan itu melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga:  BK DPD RI Berhentikan Arya Wedakarna dari DPD Bali soal Kontroversial Jilbab

Menurut Hidayat, pertemuan tersebut berlangsung sekitar Juli dan hanya dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi.

“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram,” kata Hidayat.

Tak lama berselang, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatannya kepada DPP pada Agustus 2026. Hidayat kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kini, satu kunjungan yang disebut Hidayat sebagai silaturahmi telah menjadi titik balik perjalanan politiknya di PDIP.

Keputusan DPP sekaligus menegaskan bahwa dalam struktur partai, langkah personal kader tetap memiliki konsekuensi ketika dinilai berseberangan dengan garis keputusan organisasi. HUM/BOY

TAGGED: #Joko Widodo, #jokowi, #PDI Perjuangan, #pdip, #PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto
Admin Senin, 14 Sep 2026 Senin, 14 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).
Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?