By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

By Admin Senin, 14 Sep 2026
Share
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Achmad Hidayat (kiri), saat bersilaturahmi ke kediaman Jokowi, mantan Presiden RI ke-7 di Solo beberapa waktu lalu.

SURABAYA, Slentingan.com – Silaturahmi yang dilakukan Achmad Hidayat ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) ternyata bukan sekadar kunjungan biasa. Bagi DPP PDI Perjuangan, langkah kadernya itu justru menjadi persoalan serius hingga berujung pada pemecatan.

Achmad Hidayat resmi dicoret dari keanggotaan PDIP. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026, dan ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto.

Yang membuat langkah Hidayat dianggap fatal bukan semata kedatangannya ke rumah Jokowi. Setelah pertemuan itu, ia juga menyuarakan agar PDIP membuka kembali peluang rehabilitasi keanggotaan Jokowi yang sebelumnya telah diberhentikan dari partai.

Sikap tersebut dinilai DPP telah masuk ke wilayah yang bukan menjadi kewenangan Hidayat. Partai bahkan mengategorikannya sebagai bentuk pembangkangan dan pelanggaran disiplin berat.

Baca Juga:  Video Mirip Anggota DPRD Surabaya Diduga Lecehkan Perempuan Beredar

DPP PDIP menilai seorang kader tidak dapat membawa sikap atau usulan yang bertentangan dengan keputusan organisasi, terlebih menyangkut status keanggotaan seseorang yang telah diputuskan oleh partai.

Pemecatan Hidayat juga tidak berdiri pada satu persoalan. Dalam hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, DPP mencatat sejumlah pelanggaran lain. Hidayat dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, hingga melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus.

Konsekuensinya tegas. Seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader dicabut. Ia juga dilarang memakai nama, lambang, atribut, serta fasilitas yang membawa nama PDI Perjuangan.

Hidayat sendiri membenarkan keputusan pemecatan tersebut. Ia tidak menyangkal pernah menemui Jokowi dan mempublikasikan kunjungan itu melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga:  Presiden RI Apresiasi Capaian Predikat WTP Pemerintah Pusat dan Daerah

Menurut Hidayat, pertemuan tersebut berlangsung sekitar Juli dan hanya dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi.

“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram,” kata Hidayat.

Tak lama berselang, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatannya kepada DPP pada Agustus 2026. Hidayat kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kini, satu kunjungan yang disebut Hidayat sebagai silaturahmi telah menjadi titik balik perjalanan politiknya di PDIP.

Keputusan DPP sekaligus menegaskan bahwa dalam struktur partai, langkah personal kader tetap memiliki konsekuensi ketika dinilai berseberangan dengan garis keputusan organisasi. HUM/BOY

TAGGED: #Joko Widodo, #jokowi, #PDI Perjuangan, #pdip, #PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto
Admin Senin, 14 Sep 2026 Senin, 14 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?