By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tahun Baru 2023, Wali Kota Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tahun Baru 2023, Wali Kota Larang Konvoi dan Knalpot Brong

By Admin Rabu, 28 Des 2022
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat ditemui di Gubeng Klingsingan Rabu (28/12/2022).

SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. SE bernomor 300/24143/436.7.16/2022 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman Kota Surabaya saat malam Tahun Baru 2023.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. SE bernomor 300/24143/436.7.16/2022 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman Kota Surabaya saat malam Tahun Baru 2023.

Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan sejumlah poin penting dalam SE tersebut. Pertama yakni, kegiatan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) menjelang pergantian tahun baru, dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan jam operasional sampai dengan pukul 02.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023.

“RHU sudah ada batas waktunya. Makanya saya sampaikan ke Satpol PP agar disosialisasikan, kalau sampai (ada RHU) melanggar, tutup seminggu. Sanksinya ditutup, kalau RHU-nya melanggar,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Targetkan Pembangunan Radial Road JLLB - JLDB Tuntas Tahun 2023

Tak hanya itu, bagi setiap RHU juga diminta untuk melakukan pembatasan. Yakni, dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu, RHU juga dilarang menerima pengunjung yang belum berumur 18 tahun.

Dalam SE tersebut, juga diatur mengenai pelaksanaan kegiatan usaha akomodasi hotel, restoran/rumah makan dan/atau kafe. Pertama, saat pergantian malam tahun baru, pelaku atau pemilik usaha diminta untuk tidak melakukan kegiatan dalam skala besar yang menimbulkan pengumpulan dan penumpukan massa/pengunjung.

Kedua, pelaku usaha juga diminta melakukan pembatasan dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg/pedagang kaki lima/lapak jajanan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan pengunjung maksimal kapasitas 100 persen. Dan tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Pemkot Surabaya Tetap Ketatkan Prokes Dikeramaian

Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata dan Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW), diminta agar melakukan pembatasan dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, ODTW juga diminta untuk melakukan pengecekan berkala pada keamanan/keselamatan peralatan dan perlengkapan fasilitas serta wahana permainan. Di sisi lain, dalam SE juga diatur untuk seluruh usaha pariwisata agar memastikan penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment).

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa saat malam Tahun Baru 2023, masyarakat dilarang menggunakan petasan yang berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran. Terlebih, petasan tersebut dapat menimbulkan korban manusia dan atau barang. “Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  PDAM Umumkan Tarif Air Minum Baru Mulai 1 Januari 2023

Di lain hal, Wali Kota Eri Cahyadi menerangkan, bahwa dalam SE juga diatur mengenai larangan untuk tidak memperjual belikan terompet. Namun, jika terompet tersebut dibuat dan digunakan sendiri, maka diperbolehkan. Termasuk pula larangan soal konvoi dan arak-arakan malam tahun baru menggunakan knalpot brong.

“Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong. Dan, tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan, kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi. Yang kedua, ayo dijaga kerukunan umat beragama, dijaga kenyamanan,” pesan dia.

Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan 

pertolongan, masyarakat diimbau agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian (CC) 110 atau Command Center 112. Seluruh layanan bersifat gratis atau bebas pulsa. (GIT/NIK)

TAGGED: #dprdsurabay, #ericahyadi, #pemkotsurabaya, #tahunbaru2023
Admin Rabu, 28 Des 2022 Rabu, 28 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.
KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan
Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha
Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.
748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan
KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup
Sabtu, 5 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Muktamar NU Memanas, Gus Salam Sebut Peserta Lelah dan Tertekan: Ada Intimidasi hingga Politik Uang

Berita Menarik Lainnya:

Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan

Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?