By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tak Sanggup Dikasari, Wanita 64 Tahun Laporkan Suaminya Ke Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tak Sanggup Dikasari, Wanita 64 Tahun Laporkan Suaminya Ke Polisi

By Admin Sabtu, 14 Jan 2023
Share
Lenny Jahya (64) bersama Advokat Muda Billy Handiwiyanto menunjukkan surat penetapan tersangka Samuel Suryadi.

SURABAYA, Slentingan.com – Lenny Jahya (64) kerap kali mendapatkan perlakuan kasar dan perubahan sikap dari suaminya Samuel Suryadi tanpa alasan yang jelas sejak empat tahun yang lalu.

Hal ini membuat wanita paruh baya itu melaporkan pria yang sudah hidup selama 42 tahun bersamanya ke Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini, Samuel telah dinyatakan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Tidak ada apa-apa cari masalah. Saya pernah diusir dari rumah, dicekik, dilempar dari sofa,” ungkap Lenny.

Tak hanya dikasari, Lenny mengaku diceraikan sebanyak dua kali oleh Samuel. Gugatan pertama dilayangkan dua tahun yang lalu, kemudian dicabut.

Setelah enam bulan, Samuel kembali menggugat cerai Lenny di Pengadilan Negeri Surabaya. Meski begitu, Lenny tetap bertahan demi menjaga reputasi Samuel sebagai pengusaha.

Baca Juga:  74 Bandit Motor Dibekuk Polisi, Beraksi Selama 2 Bulan

Billy Handiwiyanto selaku pengacara Lenny menambahkan, bahwa Lenny sempat mengajukan banding untuk mempertahankan rumah tangganya.

“Laporan ini dibuat karena terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan bisa hidup bersama kembali,” jelas Billy.

Samuel juga pernah membobol pintu dapur rumah Lenny di Perumahan Dian Istana, Surabaya dan mengambil beberapa barang berharga Lenny seperti, piano dan tiga mesin cuci.

“Saya ketakutan, karena saya sendirian di Surabaya. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” kata Lenny.

Di sisi lain, pengacara Samuel Yafet Kurniawan membantah pernyataan Lenny mengenai penelantaran yang dilakukan oleh suaminya.

“Disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan istri,” ungkap Yafet dikutip dari koran Jawa Pos edisi Sabtu (14/01/2023).

Baca Juga:  George Hiperhu: Kami Siap Terima Konsekuensi Jika Melanggar

Yafet menyampaikan, bahwa kliennya sempat memberikan uang sebesar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Menurut Yafet, Samuel juga selalu memenuhi kebutuhan seperti listrik dan air.

Dengan kasus ini, Samuel diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan. Yafet merasa bahwa prosedur hukum tidak berjalan dengan benar.

“Kasihan. Kami juga ingin kepastian hukum. Kalau tidak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan,” pungkasnya. (HUM/GIT)

TAGGED: #BillyHandiwiyanto, #Pengadilannegerisurabaya, #polrestabessurabaya
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Sabtu, 14 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?